Kadis Pendidikan Kepulauan Sula Ultimatum Guru dan Operator Dapodik

Sabtu, 19 April 2025 - 17:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Kabupaten Kepulauan Sula, Marini Nur Ali, saat diwawancarai || Foto : Karno_kasedata

Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Kabupaten Kepulauan Sula, Marini Nur Ali, saat diwawancarai || Foto : Karno_kasedata

Kasedata.id — Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Kabupaten Kepulauan Sula, Marini Nur Ali, mengeluarkan peringatan keras kepada para guru penerima tunjangan sertifikasi serta operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) jenjang SD dan SMP di wilayahnya.

Ultimatum ini disampaikan langsung oleh Marini dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Advokasi Dapodik yang digelar di Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Sabtu (19/4/2025).

Marini menyoroti pentingnya transparansi dan ketertiban dalam pengelolaan jam mengajar serta validitas data pendidikan yang dimasukkan ke dalam sistem Dapodik. Ia menegaskan bahwa segala bentuk penyimpangan, baik guru maupun operator, tidak akan ditoleransi.

“Bagi guru yang menerima tunjangan sertifikasi tapi tidak memenuhi jam mengajar, atau operator Dapodik yang memasukkan data manipulatif akan kami tindak tegas. Tidak ada kompromi untuk integritas,” tegas Kadis Pendidikan.

Menurutnya, tunjangan sertifikasi sendiri merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik. Tunjangan ini diberikan setiap triwulan dan dihitung berdasarkan gaji pokok masing-masing guru. Namun, penyalurannya tergantung pada data yang dikirim melalui sistem Dapodik yang menjadi tulang punggung pengambilan kebijakan pendidikan nasional.

Baca Juga :  Respons Tegas Pemda Sula Soal Rencana Mogok Kerja Dokter

Marini Nur Ali menambahkan bhawa peran operator Dapodik pun tak kalah krusial. Mereka bertanggung jawab dalam proses pengumpulan, pengolahan, hingga validasi data pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Kesalahan atau manipulasi data yang dilakukan satu pihak, kata Marini, bisa berdampak pada seluruh sistem pendidikan daerah.

“Saya berharap para guru dan operator bekerja dengan penuh tanggung jawab. Dapodik adalah satu-satunya basis data yang digunakan Dinas Pendidikan. Semua kebijakan, mulai dari pemberian tunjangan hingga pengadaan sarana dan prasarana, bergantung pada keakuratan data ini,” tandasnya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe
Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan
Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng
Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik
Wujud Kepedulian, Pemprov Malut dan Pihak Perusahaan Serahkan Santunan Kematian
Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat
8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat
Jelang Mubes MKGR, Dua Figur Mus Tunjukkan Pengaruh Tingkat Nasional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:05 WIT

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIT

Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Senin, 21 Juli 2025 - 21:19 WIT

Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng

Senin, 21 Juli 2025 - 20:35 WIT

Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

Senin, 21 Juli 2025 - 15:47 WIT

Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat

Berita Terbaru

Kepala sekolah SMP Muhammadiyah Ternate, Taib Zen || Foto : sukarsi_kasedata

Pendidikan

Sekolah Swasta di Ternate Keluhkan Program MBG

Senin, 21 Jul 2025 - 18:42 WIT