Satu Tas Pakaian Berisi Miras Berhasil Diamankan Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

Selasa, 22 April 2025 - 22:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras jenis cap tikus saat diamankan anggota Polsek kawasan pelabuhan Ahmad Yani. || Doc : Hairun Hamid

Miras jenis cap tikus saat diamankan anggota Polsek kawasan pelabuhan Ahmad Yani. || Doc : Hairun Hamid

Kasedata.id – Personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia barang bawaan penumpang KM Vanesia tujuan Pelabuhan Manado ke Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Selasa (22/4/2025).

Kapolsek Iptu Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan barang ilegal berupa minuman keras tradisional jenis Cap Tikus.

“Barang tersebut disembunyikan di tempat titipan barang yang berada di deck tiga kapal tanpa adanya pemilik yang mengakui,” terang AKP Umar Kombong.

Barang bukti yang berhasil diamankan, kata Umar, berupa satu tas pakaian berisi delapan botol minuman keras jenis cap tikus dengan ukuran masing-masing 1,5 liter.

“Tas tersebut ditemukan dalam kondisi tertutup rapi seolah merupakan milik penumpang, namun tidak ada seorang pun yang mengaku sebagai pemiliknya,” ujarnya.

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan Kepala KUA di Halsel, Dipicu Persoalan Internal Keluarga

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Kasi Humas, seluruh barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penyelundupan tersebut.

“Razia minuman keras dan barang ilegal lainnya di kapal penumpang akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah peredaran miras dan barang terlarang lainnya di wilayah hukum Polres Ternate,” tegasnya. (*)

Penulis : Hairun Hamid

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT
Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate
Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri
Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Bos Malut United Minta Maaf, Kasus Intimidasi Wartawan Tetap Diproses
Kasus Intimidasi Wartawan di Laga Malut United Masuk Ranah Hukum
Dugaan Penganiayaan Kepala KUA di Halsel, Dipicu Persoalan Internal Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:32 WIT

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:17 WIT

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:46 WIT

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIT

Bos Malut United Minta Maaf, Kasus Intimidasi Wartawan Tetap Diproses

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT