Warga Lapor Dugaan Kayu Ilegal, Polres Ternate Tindak Cepat

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan kayu milik CV. Sinar Tuwik di lingkungan Kubur Islam, Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate || Foto : istimewa

Pangkalan kayu milik CV. Sinar Tuwik di lingkungan Kubur Islam, Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate || Foto : istimewa

Kasedata.id – Merespons laporan warga terkait dugaan masuknya kayu ilegal, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate langsung bergerak melakukan pengecekan terhadap sebuah pangkalan kayu milik CV. Sinar Tuwik di lingkungan Kubur Islam, Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIT.

Dalam pengecekan tersebut, petugas menemukan tumpukan kayu dengan rincian diantaranya, kayu jenis Pala Hutan sebanyak 175 potong, Binuang 150 potong, dan Samama 175 potong. Kayu-kayu ini diangkut dengan dokumen berupa Surat Angkutan Kayu Rakyat (SAKR), yang berlaku untuk kayu budidaya dari hutan rakyat.

Baca Juga :  Satu Rumah Warga di Kepulauan Sula Ludes Terbakar

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto,menjelaskan bahwa tindakan Satreskrim melakukan pengecekan itu berdasarkan sejumlah regulasi yang berlaku, antara lain :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Permen LHK No. P.85/MENLHK/SETJEN/KUM. I/11/2016

2. Permen LHK No. P.48/MENLHK/SETJEN/KUM.I/11/2017

3. Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Polres Ternate akan berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk memastikan status legalitas kayu yang ditemukan. Kami juga akan meminta kelengkapan dokumen seperti Surat Keterangan Asal Usul (SKAU), nota angkutan, serta memanggil pemilik pangkalan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKBP Anita.

Baca Juga :  Operasi SAR Kapal Tenggelam di Ternate Resmi Ditutup, Empat Korban Masih Hilang

Dalam proses pengecekan, tim juga mewawancarai pemilik dan sejumlah pekerja pangkalan untuk menggali informasi lebih dalam terkait asal-usul kayu tersebut.

Kendati, Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal yang merusak lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas ilegal, terutama berkaitan dengan perusakan hutan dan sumber daya alam,” tandas Kapolres Ternate. (*)

Penulis : Haerun Hamid

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi
Longboat Baku Tabrak di Taliabu, Satu Korban Hilang
Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 
Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki
Merasa Dicemarkan, Mantan Koordinator PKH Ternate Laporkan ke Polisi
Disnakertrans Malut Selidiki Kematian Karyawan IWIP
Eks Bupati Taliabu Jadi Tersangka Kasus Istana Daerah
Rumah Warga Fitu di Ternate Hangus Terbakar

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:33 WIT

Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:28 WIT

Longboat Baku Tabrak di Taliabu, Satu Korban Hilang

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:10 WIT

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:06 WIT

Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:04 WIT

Merasa Dicemarkan, Mantan Koordinator PKH Ternate Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT