Warga Lapor Dugaan Kayu Ilegal, Polres Ternate Tindak Cepat

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan kayu milik CV. Sinar Tuwik di lingkungan Kubur Islam, Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate || Foto : istimewa

Pangkalan kayu milik CV. Sinar Tuwik di lingkungan Kubur Islam, Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate || Foto : istimewa

Kasedata.id – Merespons laporan warga terkait dugaan masuknya kayu ilegal, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate langsung bergerak melakukan pengecekan terhadap sebuah pangkalan kayu milik CV. Sinar Tuwik di lingkungan Kubur Islam, Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIT.

Dalam pengecekan tersebut, petugas menemukan tumpukan kayu dengan rincian diantaranya, kayu jenis Pala Hutan sebanyak 175 potong, Binuang 150 potong, dan Samama 175 potong. Kayu-kayu ini diangkut dengan dokumen berupa Surat Angkutan Kayu Rakyat (SAKR), yang berlaku untuk kayu budidaya dari hutan rakyat.

Baca Juga :  Pejabat Halbar Pukul Warga Jadi Atensi Polisi

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto,menjelaskan bahwa tindakan Satreskrim melakukan pengecekan itu berdasarkan sejumlah regulasi yang berlaku, antara lain :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Permen LHK No. P.85/MENLHK/SETJEN/KUM. I/11/2016

2. Permen LHK No. P.48/MENLHK/SETJEN/KUM.I/11/2017

3. Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Polres Ternate akan berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk memastikan status legalitas kayu yang ditemukan. Kami juga akan meminta kelengkapan dokumen seperti Surat Keterangan Asal Usul (SKAU), nota angkutan, serta memanggil pemilik pangkalan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKBP Anita.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Gaktiblin dan Cegah Narkoba di Mapolres Ternate

Dalam proses pengecekan, tim juga mewawancarai pemilik dan sejumlah pekerja pangkalan untuk menggali informasi lebih dalam terkait asal-usul kayu tersebut.

Kendati, Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal yang merusak lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas ilegal, terutama berkaitan dengan perusakan hutan dan sumber daya alam,” tandas Kapolres Ternate. (*)

Penulis : Haerun Hamid

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Hilang Melaut, Nelayan Kusu Sinopa Ditemukan Meninggal 
Korban Penipuan Lapor Polisi, Oknum ASN Ternate Terancam Dipecat 
Mahasiswa di Ternate Diciduk Saat Jemput Paket Berisi Ganja
Talud Ambruk, 11 Rumah Warga Waisakai Terendam Banjir
Program MBG Jadi Ancaman Keselamatan Siswa di Maluku Utara
Perampokan Berdarah di Pusat Kota Ternate, Polisi Buru Pelaku
Desak Aparat Hukum Hentikan Kriminalisasi 11 Warga Maba Sangaji
Banjir Landa Desa Modapuhi Kepulauan Sula, Dua Warga Meninggal

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:21 WIT

Hilang Melaut, Nelayan Kusu Sinopa Ditemukan Meninggal 

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:33 WIT

Korban Penipuan Lapor Polisi, Oknum ASN Ternate Terancam Dipecat 

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:19 WIT

Mahasiswa di Ternate Diciduk Saat Jemput Paket Berisi Ganja

Minggu, 3 Agustus 2025 - 18:44 WIT

Talud Ambruk, 11 Rumah Warga Waisakai Terendam Banjir

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:22 WIT

Program MBG Jadi Ancaman Keselamatan Siswa di Maluku Utara

Berita Terbaru

Daerah

Data Penerima PKH di Halsel Diperketat

Kamis, 7 Agu 2025 - 18:15 WIT

Foto bersama usai kegiatan reses anggota DPD RI Hasby Yusuf || Foto : karno_kasedata

Daerah

Memperkuat Empat Pilar Kebangsaan di SMA Negeri 1 Sanana

Kamis, 7 Agu 2025 - 15:39 WIT

Gambar Ilustrasi Sekola Garuda yang merupakan program Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknolog (Kemenristekdikti).

Daerah

Pemprov Malut Mulai Tahap Awal Pembangunan Sekolah Garuda

Kamis, 7 Agu 2025 - 14:37 WIT