DPRD Taliabu Sahkan Sasabila Mus – Ode Yasir Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu masa jabatan 2021-2025 dan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025- 2030.

Paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu masa jabatan 2021-2025 dan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025- 2030.

Kasedata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu masa jabatan 2021-2025 dan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025- 2030, Jum’at (9/5/2025).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, Muh. Nuh Hasi didampingi Wakil Ketua I, Sukardinan Budaya dan Wakil Ketua II, Amrin Yusril Angkasa. Turut menghadiri para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Forkopimda.

Ketua DPRD, Muh. Nuh Hasi menjelaskan, sesuai ketentuan pasal 154 (1) E, UU Nomor 23 Tahun 2014 tetang Pemerintah Daerah menyebutkan DPRD Kabupaten/Kota mempunyai tugas dan wewenang mengumumkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati, Walikota kepada Mendagri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk menetapkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, dalam pasal 38 ayat 2 (a) menjelaskan, kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan salah satunya dikarenakan berakhirnya masa jabatan.

Baca Juga :  GPM Halsel Bersiap Aksi Jilid II Soal Kades Kubung

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu mengumumkan pemberhentian dari jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus dan Ramli yang akan berakhir setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pulau Taliabu hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024,” kata Ketua DPRD.

Dia menambahkan, pengumuman ini akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Maluku Utara sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Aliong Mus dan bapak Ramli atas dedikasi, pengabdian, sumbangsih dan kerjasamanya selama 10 tahun telah mengemban amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu,” ucapnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini menyebutkan dengan berpedoman pada Surat Keputusan (SK) yang telah dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, maka atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu mengumumkan bahwa Sasabila Widya L. Mus dan La Ode Yasir adalah Bupati Pulau Taliabu dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Ternate Dorong Digitalisasi dan Penataan Kawasan Pasar

“Selamat kepada Saudara Sashabila Widya Mus dan La Ode Yasir yang telah berhasil memenangkan Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu. Harapan kami agar terus melanjutkan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu,” terangnya.

Muhammad Nu bilang, sejarah demokrasi di Pulau Taliabu telah mencatat bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada 27 November tahun 2024 lalu tidak terlepas dari adanya ketiga paslon yang ikut berkompetisi.

“Setelah ini tidak ada lagi pendukung pasangan nomor urut 1, nomor 2 dan nomor 3. Sebab, kemenangan Sasabila Mus dan La Ode Yasir adalah kemenangan kita semua. Untuk itu kami mengajak kepada kita semua agar kedepan menghadirkan suasana persatuan dan kesatuan, yang membuat kita senyum aman dan damai di negeri Hemung Sia Sia Dufu yang kita cintai ini,” tutupnya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan
Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng
Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik
Wujud Kepedulian, Pemprov Malut dan Pihak Perusahaan Serahkan Santunan Kematian
Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat
8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat
Jelang Mubes MKGR, Dua Figur Mus Tunjukkan Pengaruh Tingkat Nasional
Diduga Sebar Fitnah, Situs Media Ini Dilaporkan ke Polisi-Dewan Pers

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIT

Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Senin, 21 Juli 2025 - 21:19 WIT

Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng

Senin, 21 Juli 2025 - 20:35 WIT

Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

Senin, 21 Juli 2025 - 18:27 WIT

Wujud Kepedulian, Pemprov Malut dan Pihak Perusahaan Serahkan Santunan Kematian

Senin, 21 Juli 2025 - 15:47 WIT

Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat

Berita Terbaru

Kepala sekolah SMP Muhammadiyah Ternate, Taib Zen || Foto : sukarsi_kasedata

Pendidikan

Sekolah Swasta di Ternate Keluhkan Program MBG

Senin, 21 Jul 2025 - 18:42 WIT