Warga Sula Tagih Janji Gubernur, Akun Medsos Sherly Tjoanda Jadi Sasaran

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sala satu unggahan warga dalam postingannya yang menandai akun resmi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

Sala satu unggahan warga dalam postingannya yang menandai akun resmi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

Kasedata.id – Masyarakat Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula menagih janji manis Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, terkait pembangunan ruas jalan Provinsi Maluku Utara.

Pantauan media ini, Selasa (3/6/2025), berbagai keluhan masyarakat Sulabesi Barat tersebut disampaikan melalui video di akun media sosial baik Facebook maupun Tiktok sesuai janji Gubernur Sherly Tjoanda beberapa waktu lalu.

Salah satu Muhaidin menulis statusnya mengatakan, “baginilah ruas jalan umum lintas Desa tujuan Kota Sanana tepatnya di Desa Kabau menuju Desa Ona dan Desa Nahi. Izin Ibu Gubernur hanya membagikan info,” tulis akun atas Muhaidin.

“Banyak proyek jalan dan jembatan yang di kerjakan oleh pemerintah provinsi dari tahun 2024, hingga saat ini pekerjaannya belum selesai di kerjakan. Kami masyarakat Sulabesi Barat sangat menderita,” katanya lagi dalam unggahannya.

Perlu diketahui bahwa ruas jalan Provinsi Maluku Utara dimulai dari Desa Malbufa, Desa Fokalik, Desa Paratina, Desa Nahi, Desa Ona, Desa Kabau Darat, Desa Kabau Pantai serta Desa Wai Ina.

Baca Juga :  Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga

Secara terpisah, salah satu warga desa Nahi juga mengancam akan memalang ruas provinsi yang menghubungkan antar desa nahi, desa ona, desa kabau darat dan desa kabau pantai karena keterlambatan proyek pembangunan jembatan kali waifaara.

“Harus palang jalan karena proyek pembangunan jembatan ini terlambat makanya beberapa rumah terancam rusak ketika banjir. Lebih parah di samping rumah ini menjadi jalan alternatif motor maupun mobil,” ungkap salah seorang warga Desa Nahi yang enggan disebutkan namanya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT