Kasedata.id – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong percepatan program rehabilitasi jalan yang dibiayai melalui Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 30 miliar. Sampai saat ini, progres fisik masih menunggu tahap verifikasi dari pihak Balai Jalan.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib, saat ditemui di Kantor Wali Kota Ternate, Rabu (18/6/2025).
“Perencanaan perbaikan untuk 20 ruas jalan sudah rampung dan telah diserahkan ke Balai untuk proses verifikasi teknis,” jelas Rus’an.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa seluruh rencana perbaikan jalan tersebut telah terintegrasi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Jalan Daerah Tahun 2025, kini menunggu penandatanganan oleh Presiden.
“Semua ruas jalan yang kami ajukan telah masuk dalam draft Perpres Jalan Daerah. Kami optimistis begitu Perpres diteken, realisasi bisa segera dimulai,” ujarnya.
Dana Rp 30 miliar ini akan difokuskan untuk pemeliharaan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan dengan perhatian khusus pada tiga kecamatan terluar di Kota Ternate yakni Batang Dua, Hiri, dan Moti atau BAHIM.
“Wilayah-wilayah ini kerap luput dari perhatian pembangunan. Maka kita prioritaskan agar akses dan konektivitas antar kecamatan semakin baik,” kata Rus’an.
Sebagai catatan prestasi bahwa Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas PUPR sebelumnya berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Kebinamargaan Tahun 2024. Penghargaan ini menjadi bukti keseriusan Pemkot dalam memperbaiki kualitas infrastruktur jalan secara berkelanjutan. (*)
Penulis : Haerun Hamid
Editor : Sandin Ar