Masa Aksi Geruduk Polda Malut, Tuntut Bebaskan 11 Warga Maba Sangaji

Senin, 30 Juni 2025 - 21:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masa aksi mengatasnamakan Front Perjuangan Untuk Demokrasi (FPUD) saat menyambangi Polda Maluku Utara.

Masa aksi mengatasnamakan Front Perjuangan Untuk Demokrasi (FPUD) saat menyambangi Polda Maluku Utara.

Kasedata.id – Masa aksi mengatasnamakan Front Perjuangan Untuk Demokrasi (FPUD) kembali mendatangi Polda Provinsi Maluku Utara. Kehadiran ratusan mahasiswa itu menuntut pembebasan 11 warga Maba Sangaji yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kordinator lapangan (Korlap) Yasim Majid, kepada awak media, Senin (30/6/2025) menjelaskan bahwa dalam pengkajian FPUD diduga pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan melanggar hukum. Pasalnya, 11 warga yang diintrogasi tampa ada pendamping hukum.

“Selain itu, mereka juga diduga dipaksa untuk menandatangani dokumen tanpa ada kejelasan serta menjalani tes urin secara paksa,” jelas Korlap.

Ke sebelas warga Maba Sangaji itu, kata Yasim, melakukan aksi demonstrasi pada 18 Mei 2025 lalu bersama ratusan warga lainnya, dan kini ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2025.

“Ini bagi kami cacat prosedural,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yasim bilang, dalam penyampaian tuntutan tadi sejumlah anggota FPUD juga mendapat tindakan yang tidak wajar oleh aparat kepolisian.

“Ada 7 orang masa aksi yang mengalami luka-luka akibat kegiatan represifitas oleh pihak kepolisian,” tutup Korlap dengan nada kesal.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Bersama Kementerian PU, Wagub Tegaskan Ini

Diketahui, masa aksi yang melakukan aksi demonstrasi tadi membawa sebanyak 7 tuntutan, diantaranya ;

1. Polda Malut segera terbitkan SP3
2. Segera cabut izin Tambang Nikel PT Position
3. Stop Represivitas gerakan rakyat
4. Tolak Revisi UU Polri
5. Pulihkan dan rehabilitasi nama baik warga dari segala stigma hukum dan sosial
6. Hentikan kriminalisasi 11 pejuang lingkungan masyarakat Adat Maba Sangaji
7. Usut tuntas teror dan pembunuhan di Haltim dan Halteng. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT PERHAPI, 500 Peserta Bakal Hadir
Tegang ! Progres Jalan Payahe–Dehepodo Dipertanyakan, Warga Datangi PT Intimkara
Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa
Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat
Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak
Malut Jadi Titik Serap Aspirasi, RUU Daerah Kepulauan Didorong Segera Sah
Akademisi Dukung Langkah BKD Malut Evaluasi PPPK, Ini Alasannya
Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:16 WIT

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT PERHAPI, 500 Peserta Bakal Hadir

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:28 WIT

Tegang ! Progres Jalan Payahe–Dehepodo Dipertanyakan, Warga Datangi PT Intimkara

Rabu, 30 September 2026 - 19:49 WIT

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIT

Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat

Rabu, 30 September 2026 - 16:09 WIT

Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:49 WIT