Kasedata.id – Usai upacara memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ternate memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) hasil berbagai operasi rutin dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini digelar di halaman Mapolres Ternate, Selasa (1/7/2025).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk komitmen bersama dalam pemberantasan peredaran miras di Kota Ternate.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Dandim 1501/Ternate Letkol Inf. Jani Setiadi, Ketua DPRD Rusli A. Im, Sekda Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, serta perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan, dan pimpinan OPD Kota Ternate.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak ± 50 tamu undangan dan peserta upacara turut menyaksikan langsung proses pemusnahan yang mencakup berbagai jenis miras hasil sitaan dari April hingga Juli 2025.
Kapolres Ternate mengungkapkan total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 6.245 liter minuman keras dengan estimasi nilai edar sekitar Rp318 juta. Jenis miras yang dimusnahkan meliputi 315 kantong dan 5.438 botol Cap Tikus, ratusan botol dan kantong plastik berisi arak, serta berbagai merek bir, anggur, dan wiski.
“Ini adalah bentuk nyata keseriusan Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus upaya melindungi generasi muda dari dampak buruk miras ilegal,” tegas AKBP Anita.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dengan tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi miras yang dapat memicu gangguan keamanan.
“ Momentum hari bhayangkara ke-79 ini menjadi penegasan komitmen Polri presisi untuk selalu hadir di tengah masyarakat demi menciptakan Ternate yang tertib, aman, dan bebas dari peredaran minuman keyan” pungkasnya. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar