Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng

Senin, 21 Juli 2025 - 21:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat diwawancarai awak media dihalaman Kantor Gubenur Malut, Senin (21/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat diwawancarai awak media dihalaman Kantor Gubenur Malut, Senin (21/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Kasedata.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara secara tegas menyatakan status sah kepemilikan tiga pulau di wilayah perbatasan antara Kabupaten Halmahera Tengah dan Provinsi Papua Barat Daya.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat diwawancarai awak media dihalaman Kantor Gubenur Malut, Senin (21/7/2025).

Wagub mengatakan secara historis dan sejarahnya, tiga pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Provinsi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga pulau yang dimaksud adalah Pulau Sain, Pulau Kiyas, dan Pulau Piyai, yang berada di wilayah Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah.

Baca Juga :  Komitmen Sherly - Sarbin Dalam Pelayanan Kesehatan Gratis Mulai Action

“Dalam rapat bersama dengan OPD terkait tadi sudah dibahas soal perbatasan wilayah. Kami sudah telaah itu dan tentu kami akan menyurat ke Mendagri bahwa tiga pulau yang berbatasan dengan Papua Barat itu, kesimpulannya, sesuai regulasi dan sejarah masuk dalam wilayah Provinsi Maluku Utara,” tegas Wagub, Sarbin Sehe.

Ia mengaku pihaknya akan terus memperjuangkan status tiga pulau tersebut agar tetap menjadi bagian dari Maluku Utara. Upaya ini akan terus dilakukan dibuktikan dengan dukungan dokumen hukum dan sejarah yang menguatkan klaim Pemprov Malut.

Baca Juga :  Pengelolaan Keuangan Maluku Utara Disorot, PR Besar Gubernur Terpilih

“Kita akan terus mempertahankan itu lewat Mendagri,” sebutnya.

Orang nomor dua di Pemprov Maluku Utara ini berharap agar polemik batas wilayah dapat diselesaikan secara adil dan objektif oleh pemerintah pusat.

“Kami terus menunjukkan komitmen dalam menjaga kedaulatan wilayah dan memastikan seluruh aset daerah, termasuk pulau-pulau kecil terluar, tercatat dan terlindungi secara hukum,” cetusnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe
Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan
Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik
Wujud Kepedulian, Pemprov Malut dan Pihak Perusahaan Serahkan Santunan Kematian
Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat
8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat
Jelang Mubes MKGR, Dua Figur Mus Tunjukkan Pengaruh Tingkat Nasional
Diduga Sebar Fitnah, Situs Media Ini Dilaporkan ke Polisi-Dewan Pers

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:05 WIT

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIT

Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Senin, 21 Juli 2025 - 21:19 WIT

Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng

Senin, 21 Juli 2025 - 20:35 WIT

Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

Senin, 21 Juli 2025 - 15:47 WIT

Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat

Berita Terbaru

Kepala sekolah SMP Muhammadiyah Ternate, Taib Zen || Foto : sukarsi_kasedata

Pendidikan

Sekolah Swasta di Ternate Keluhkan Program MBG

Senin, 21 Jul 2025 - 18:42 WIT