Mahasiswa di Ternate Diciduk Saat Jemput Paket Berisi Ganja

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum mahasiswa beserta barang buktinya, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate || Foto : istimewa

Oknum mahasiswa beserta barang buktinya, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate || Foto : istimewa

Kasedata.id – Seorang mahasiswa berinisial AU (23) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate saat hendak mengambil paket berisi narkotika jenis ganja di sebuah jasa pengiriman. Penangkapan kepada AU disertai barang buktinya berlangsung di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Sabtu 2 Agustus 2025.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka diamankan saat menerima paket mencurigakan yang berisi daun dan biji yang diduga ganja dengan berat bruto mencapai 562,1 gram.

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Ternate. Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka saat mengambil paket,” ungkap AKP Umar Kombong, Senin (4/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, AU mengakui bahwa dirinya tidak mengenal secara pasti pengirim paket. Ia juga mengaku baru pertama kali terlibat aktivitas tersebut.

“Tersangka mengakui ini bukan pertama kalinya ia berurusan dengan peredaran narkotika,” tambah AKP Umar.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Ternate dalam memerangi peredaran gelap narkoba, terutama di kalangan generasi muda. Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas.

Baca Juga :  Polisi Amankan Ribuan Miras di Ternate, Dua IRT Ikut Terseret

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tegas AKP Umar.

Atas perbuatannya, AU dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 
Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki
Merasa Dicemarkan, Mantan Koordinator PKH Ternate Laporkan ke Polisi
Disnakertrans Malut Selidiki Kematian Karyawan IWIP
Eks Bupati Taliabu Jadi Tersangka Kasus Istana Daerah
Rumah Warga Fitu di Ternate Hangus Terbakar
Dituding Suap DPRD Ternate, Pemilik Lago Montana Tempuh Jalur Hukum
Pemuda di Ternate Ditemukan Gantung Diri, Gegerkan Warga Gambesi

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:10 WIT

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:06 WIT

Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:04 WIT

Merasa Dicemarkan, Mantan Koordinator PKH Ternate Laporkan ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 16:56 WIT

Disnakertrans Malut Selidiki Kematian Karyawan IWIP

Senin, 25 Mei 2026 - 19:06 WIT

Eks Bupati Taliabu Jadi Tersangka Kasus Istana Daerah

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Malut Perkuat Sinergi dengan TNI

Selasa, 28 Jul 2026 - 10:55 WIT