Mahasiswa di Ternate Diciduk Saat Jemput Paket Berisi Ganja

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum mahasiswa beserta barang buktinya, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate || Foto : istimewa

Oknum mahasiswa beserta barang buktinya, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate || Foto : istimewa

Kasedata.id – Seorang mahasiswa berinisial AU (23) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate saat hendak mengambil paket berisi narkotika jenis ganja di sebuah jasa pengiriman. Penangkapan kepada AU disertai barang buktinya berlangsung di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Sabtu 2 Agustus 2025.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka diamankan saat menerima paket mencurigakan yang berisi daun dan biji yang diduga ganja dengan berat bruto mencapai 562,1 gram.

Baca Juga :  Densus 88 Ungkap Paham Radikalisme di Maluku Utara

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Ternate. Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka saat mengambil paket,” ungkap AKP Umar Kombong, Senin (4/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan awal, AU mengakui bahwa dirinya tidak mengenal secara pasti pengirim paket. Ia juga mengaku baru pertama kali terlibat aktivitas tersebut.

“Tersangka mengakui ini bukan pertama kalinya ia berurusan dengan peredaran narkotika,” tambah AKP Umar.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Ternate dalam memerangi peredaran gelap narkoba, terutama di kalangan generasi muda. Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas.

Baca Juga :  Upaya Pencarian Jurnalis Sahril Helmi, Semoga Ditemukan

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tegas AKP Umar.

Atas perbuatannya, AU dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Ojol Diduga Lecehkan Mahasiswi di Ternate Berakhir Damai
Wakil Rektor ISDIK Kie Raha Ditemukan Meninggal 
Tanjakan Ngade Ternate Makan Korban, Satu Pemuda Patah Kaki
Dua Mantan Kades di Halsel Terancam Dipolisikan
Penyidik Kejati Geledah Kantor Perindag Malut, Yudhitia : Kami Kooperatif
Banjir Landa Puskesmas Lifofa Tidore Kepulauan
Hilang Melaut, Nelayan Kusu Sinopa Ditemukan Meninggal 
Korban Penipuan Lapor Polisi, Oknum ASN Ternate Terancam Dipecat 

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 14:53 WIT

Ojol Diduga Lecehkan Mahasiswi di Ternate Berakhir Damai

Selasa, 23 September 2025 - 16:35 WIT

Wakil Rektor ISDIK Kie Raha Ditemukan Meninggal 

Minggu, 21 September 2025 - 20:33 WIT

Tanjakan Ngade Ternate Makan Korban, Satu Pemuda Patah Kaki

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:52 WIT

Dua Mantan Kades di Halsel Terancam Dipolisikan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:57 WIT

Penyidik Kejati Geledah Kantor Perindag Malut, Yudhitia : Kami Kooperatif

Berita Terbaru

Tim pemenangan Sarbin Sehe saat berada di sekretariat KONI Maluku Utara. || dok : Ilham/Kasedata

Daerah

Ini Daftar Dukungan Sarbin Sehe Calon Ketua KONI Malut

Selasa, 30 Sep 2025 - 18:41 WIT

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng [Foto : sukarsi/kasedata]

Daerah

DPRD Ternate Temukan Problem Ini di Sejumlah Pasar

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:05 WIT

LPP Tipikor Maluku Utara saat melakukan demontrasi di depan Kantor Bawaslu Kota Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Daerah

Oknum Komisioner Bawaslu Ternate Didemo Dugaan Gratifikasi

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:32 WIT