Samsat Halsel Turun ke Desa, Bidik Pajak Kendaraan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyatakan siap memfasilitasi UPTD Samsat Halsel untuk turun ke desa-desa dalam rangka penarikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Plt Kadis DPMD Halsel, M. Zaki Abdul Wahab, mengungkapkan pihaknya menerima surat resmi terkait data tunggakan PKB dari UPTD Samsat Halsel pada Selasa (26/8/2025) kemarin. Data tersebut menjadi dasar kolaborasi penarikan pajak hingga ke tingkat desa.

“Di setiap desa dan kecamatan, pajak kendaraan belum sepenuhnya ditagih. Karena itu, kami siap memfasilitasi langkah ini untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Zaki kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, penarikan pajak tidak hanya menyasar kendaraan masyarakat. Tetapi juga kendaraan milik aparat pemerintah desa dan kecamatan. Hasil penarikan ini akan berkontribusi pada PAD yang nantinya digunakan untuk kebutuhan pembangunan.

“ Jadi kolaborasi ini penting untuk mempercepat peningkatan pajak daerah terutama di desa-desa yang masih menunggak,” tegasnya.

Zaki menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pendapatan Daerah dan Pemkab Halsel. Bahkan, Gubernur Maluku Utara telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 375/KPTS/MU/2025 yang memberikan sejumlah keringanan bagi wajib pajak.

Baca Juga :  54 ASN Halmahera Selatan Pensiun, Tahun Ini 4 Pejabat

Surat tersebut memuat kebijakan berupa: pembebasan sanksi administratif (denda PKB), pembebasan pajak progresif, keringanan pokok pajak 1 tahun untuk seluruh tunggakan PKB, serta pembebasan pokok pajak dan denda untuk kendaraan di luar wilayah Maluku Utara.

“Surat gubernur ini sudah kami teruskan ke pemerintah desa agar segera disosialisasikan kepada masyarakat sesuai dengan data tunggakan yang kami terima,” pungkas Zaki. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 
Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:47 WIT

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:53 WIT

Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Berita Terbaru

Perbaikan jalan utama di Kelurahan Kayu Merah oleh BPJN Maluku Utara [Foto : haerun/kasedata]

Daerah

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 

Selasa, 7 Jul 2026 - 16:47 WIT

Opini

Brazil vs Norwegia

Minggu, 5 Jul 2026 - 19:38 WIT

Bus Malut United saat berada di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Kamis (2/7/2026)

Olahraga

Isu Malut United Pindah ke Semarang Semakin Menguat

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:22 WIT