Samsat Halsel Turun ke Desa, Bidik Pajak Kendaraan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyatakan siap memfasilitasi UPTD Samsat Halsel untuk turun ke desa-desa dalam rangka penarikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Plt Kadis DPMD Halsel, M. Zaki Abdul Wahab, mengungkapkan pihaknya menerima surat resmi terkait data tunggakan PKB dari UPTD Samsat Halsel pada Selasa (26/8/2025) kemarin. Data tersebut menjadi dasar kolaborasi penarikan pajak hingga ke tingkat desa.

“Di setiap desa dan kecamatan, pajak kendaraan belum sepenuhnya ditagih. Karena itu, kami siap memfasilitasi langkah ini untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Zaki kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, penarikan pajak tidak hanya menyasar kendaraan masyarakat. Tetapi juga kendaraan milik aparat pemerintah desa dan kecamatan. Hasil penarikan ini akan berkontribusi pada PAD yang nantinya digunakan untuk kebutuhan pembangunan.

“ Jadi kolaborasi ini penting untuk mempercepat peningkatan pajak daerah terutama di desa-desa yang masih menunggak,” tegasnya.

Zaki menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pendapatan Daerah dan Pemkab Halsel. Bahkan, Gubernur Maluku Utara telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 375/KPTS/MU/2025 yang memberikan sejumlah keringanan bagi wajib pajak.

Baca Juga :  Protes ke Pemerintah, Warga dan Nelayan Jambula Blokade Jalan Utama

Surat tersebut memuat kebijakan berupa: pembebasan sanksi administratif (denda PKB), pembebasan pajak progresif, keringanan pokok pajak 1 tahun untuk seluruh tunggakan PKB, serta pembebasan pokok pajak dan denda untuk kendaraan di luar wilayah Maluku Utara.

“Surat gubernur ini sudah kami teruskan ke pemerintah desa agar segera disosialisasikan kepada masyarakat sesuai dengan data tunggakan yang kami terima,” pungkas Zaki. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

HUT ke-27 Malut Bukan Sekadar Seremoni, Dikbud Gembleng Generasi Berkarakter
Dikbud Malut Semarakkan HUT ke-27 Lewat Kirab Pesona Kie Raha Nusantara
RSUD Chasan Boesoirie Genap 24 Tahun, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan
Sistem Merit Pemprov Malut Diuji, ASN Diminta Tuntaskan Survei INAgov
Dinas PUPR Malut Gandeng Balai Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi
Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Obi
Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel di Weda Maluku Utara
Presiden Prabowo Tiba di Maluku Utara Bawa Agenda Hilirisasi Rp 180 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:26 WIT

HUT ke-27 Malut Bukan Sekadar Seremoni, Dikbud Gembleng Generasi Berkarakter

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:15 WIT

Dikbud Malut Semarakkan HUT ke-27 Lewat Kirab Pesona Kie Raha Nusantara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:43 WIT

RSUD Chasan Boesoirie Genap 24 Tahun, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:47 WIT

Sistem Merit Pemprov Malut Diuji, ASN Diminta Tuntaskan Survei INAgov

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:43 WIT

Dinas PUPR Malut Gandeng Balai Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi

Berita Terbaru