Belum Penuhi Syarat, TPP Buka Pendaftaran Ulang Calon Ketua KONI Malut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Maluku Utara. || dok : Ilham/Kasedata

Konferensi pers Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Maluku Utara. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id Pendaftaran calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Imdonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara periode 2025-2029 resmi dibuka kembali. Ini setelah melalui tahapan pengumuman, pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon.

Keputusan dibuka kembalinya tahapan pendaftaran ini, karena terdapat dua bakal calon yang belum memenuhi syarat kelengkapan dokumen. Kedua bakal calon itu Sarbin Sehe dan Imanullah Muhammad.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Ridha Ajam menjelaskan dalam tahapan pendaftaran hanya terdapat dua yang memasukan berkas. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi, katanya, TPP memutuskan bahwa masih terdapat berbagai kekurangan baik jumlah dukungan minimal dari KONI Kabupaten dan Kota maupun dukungan dari Pengurus Cabang Olahraga Provinsi (Pengprov) serta dukungan dari pengurus cabang olahraga (Cabor) fungsional.

“Oleh karena itu, dengan merujuk pada mekanisme pelaksanaan tahapan serta syarat umum persyaratan bakal calon Ketua Umum KONI, maka TPP memutuskan membuka pendaftaran ulang,” jelas Ridha Ajam dalam sesi konferensi pers bersama awak media di sekretariat KONI Maluku Utara, Rabu (1/10/2025) didampingi anggota TPP Djafar Umar, Jasman Naser, Hilarius Santiago dan Iksan Kaliserang.

Mantan Rektor Unkhair Ternate, itu menyebut tahapan pendaftaran dibuka mulai tanggal 2-3 Oktober 2025. Syarat dan ketentuan, tambahnya, tercantum dalam pengumuman yang telah disampaikan sebelumnya.

Baca Juga :  Semangat Ekonomi Kerakyatan Lewat Musrenbang Ternate Tengah

“Dukungan KONI Kabupaten/Kota 30 persen atau 3 rekomendasi di tambah dukungan cabor 20 persen atau 11 rekomendssi dari 34 cabor Pengprov Maluku Utara,” sebut Ridha.

Mengenai syarat pencalonan yang belum memenuhi, Ridha menegaskan bahwa dalam tahapan verifikasi dan validasi ditemukan rekomendasi yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan.

“Terdapat SK foto kopi, ada materai yang tidak ditempel dan Softcopy. Belum lagi kami temukan ada SK pengurus sudah kadaluarsa atau tidak aktif lagi,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dinyatakan Gugur Dalam Administrasi, Ini Penjelasan Ketua Tim Sarbin Sehe
H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu
Wakil Bupati Halsel Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera
Dinas PUPR Malut Anggarkan Paket RTH Senilai Rp 8,5 Miliar
TPP Caketum KONI Malut Dinilai Keliru Perpanjang Pendaftaran
Perkuat Agromaritim, Sektor Wisata Makean–Kayoa Jadi Prioritas 2026
Bupati Cup Segera Bergulir di Tujuh Zona Halsel

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:04 WIT

Dinyatakan Gugur Dalam Administrasi, Ini Penjelasan Ketua Tim Sarbin Sehe

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:06 WIT

H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:42 WIT

Wakil Bupati Halsel Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIT

PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:53 WIT

Dinas PUPR Malut Anggarkan Paket RTH Senilai Rp 8,5 Miliar

Berita Terbaru

Proses pembuatan tungku Jepang pembukaan FNF di Kota Ternate [Foto : sukardi/kasedata]

Daerah

H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:06 WIT

Kepala Bidang Bina Marga, Nasrudin Salama. || dok : Ilham/Kasedata

Daerah

PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera

Rabu, 1 Okt 2025 - 17:36 WIT