Belum Penuhi Syarat, TPP Buka Pendaftaran Ulang Calon Ketua KONI Malut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Maluku Utara. || dok : Ilham/Kasedata

Konferensi pers Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Maluku Utara. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id – Pendaftaran calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Imdonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara periode 2025-2029 resmi dibuka kembali. Ini setelah melalui tahapan pengumuman, pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon.

Keputusan dibuka kembalinya tahapan pendaftaran ini, karena terdapat dua bakal calon yang belum memenuhi syarat kelengkapan dokumen. Kedua bakal calon itu Sarbin Sehe dan Imanullah Muhammad.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Ridha Ajam menjelaskan dalam tahapan pendaftaran hanya terdapat dua yang memasukan berkas. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi, katanya, TPP memutuskan bahwa masih terdapat berbagai kekurangan baik jumlah dukungan minimal dari KONI Kabupaten dan Kota maupun dukungan dari Pengurus Cabang Olahraga Provinsi (Pengprov) serta dukungan dari pengurus cabang olahraga (Cabor) fungsional.

“Oleh karena itu, dengan merujuk pada mekanisme pelaksanaan tahapan serta syarat umum persyaratan bakal calon Ketua Umum KONI, maka TPP memutuskan membuka pendaftaran ulang,” jelas Ridha Ajam dalam sesi konferensi pers bersama awak media di sekretariat KONI Maluku Utara, Rabu (1/10/2025) didampingi anggota TPP Djafar Umar, Jasman Naser, Hilarius Santiago dan Iksan Kaliserang.

Mantan Rektor Unkhair Ternate, itu menyebut tahapan pendaftaran dibuka mulai tanggal 2-3 Oktober 2025. Syarat dan ketentuan, tambahnya, tercantum dalam pengumuman yang telah disampaikan sebelumnya.

Baca Juga :  Bacalon Ketua KONI Malut, Imanullah Muhammad Resmi Mendaftar

“Dukungan KONI Kabupaten/Kota 30 persen atau 3 rekomendasi di tambah dukungan cabor 20 persen atau 11 rekomendssi dari 34 cabor Pengprov Maluku Utara,” sebut Ridha.

Mengenai syarat pencalonan yang belum memenuhi, Ridha menegaskan bahwa dalam tahapan verifikasi dan validasi ditemukan rekomendasi yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan.

“Terdapat SK foto kopi, ada materai yang tidak ditempel dan Softcopy. Belum lagi kami temukan ada SK pengurus sudah kadaluarsa atau tidak aktif lagi,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT PERHAPI, 500 Peserta Bakal Hadir
Tegang ! Progres Jalan Payahe–Dehepodo Dipertanyakan, Warga Datangi PT Intimkara
Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa
Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat
Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak
Malut Jadi Titik Serap Aspirasi, RUU Daerah Kepulauan Didorong Segera Sah
Akademisi Dukung Langkah BKD Malut Evaluasi PPPK, Ini Alasannya
Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:16 WIT

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT PERHAPI, 500 Peserta Bakal Hadir

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:28 WIT

Tegang ! Progres Jalan Payahe–Dehepodo Dipertanyakan, Warga Datangi PT Intimkara

Rabu, 30 September 2026 - 19:49 WIT

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIT

Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat

Rabu, 30 September 2026 - 16:09 WIT

Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:49 WIT