Dinyatakan Gugur Dalam Administrasi, Ini Penjelasan Ketua Tim Sarbin Sehe

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai penyerahan dokumen Sarbin Sehe oleh Liaison Officer sekaligus Ketua Tim pemenangan, Zibang Iskandar Alam, didampingi sejumlah pengurus cabang olahraga. || dok : Ilham/Kasedata

Usai penyerahan dokumen Sarbin Sehe oleh Liaison Officer sekaligus Ketua Tim pemenangan, Zibang Iskandar Alam, didampingi sejumlah pengurus cabang olahraga. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id Tim pemenangan calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara, Sarbin Sehe menanggapi hasil keputusan rapat Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).

Hal ini disampaikan langsung ketua tim pemenangan Zibang Iskandar Alam kepada kasedata.id, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, keputusan dibuka kembalinya tahapan pendaftaran itu, karena terdapat dokumen persyaratan bakal calon ketua umum KONI yang tidak lengkap adalah keliru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukannya pada saat pendaftaran kami pada Selasa, 30 September 2025 sudah disampaikan oleh TPP kalau ada berkas yang kurang atau belum memenuhi akan dikonfirmasi ulang untuk perbaikan ?, toh, kenapa langsung ambil keputusan untuk buka pendaftaran ulang. Ini kan sesuatu yang keliru !,” ucap Zibang dengan nada kesal.

Baca Juga :  Sarbin Sehe Dipastikan Calon Tunggal Musorprovlub KONI Malut

Ia menilai, keputusan TPP diambil secara sepihak sehingga perlu ditinjau kembali. Sebab, katanya, tim pemenangan Sarbin Sehe berpegang dengan jadwal perbaikan berkas yang itu dimulai pada 1 Oktober 2025.

“Yang kami tahu itu perbaikan dokumen pendaftaran calon tanggal 1 Oktober, seperti yang disampaikan oleh TPP. Kami menunggu itu, tapi tidak ada konfirmasi lanjut sampai kami dengar berita dari media kalau ada konfrensi pers,” paparnya.

Baca Juga :  Tiga Kandidat Dipastikan Bertarung di Musorprovlub KONI Malut

Ditanya terkait syarat kelengkapan dokumen, Zibang mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperbaiki seluruh berkas persyaratan Sarbin Sehe yang dinilai belum lengkap, sehingga pada 2-3 Oktober 2025 akan dimasukan kembali ke tim penjaringan.

“Kami sudah konfirmasi ke TPP, sudah kami perbaiki. Misalnya ada dukungan ganda, SK kepengurusan semua sudah kami lengkapi,” tandasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
Wali Kota Ternate Terima Kontingen Juara Umum PORPROV, Bonus Atlet Disiapkan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT