Kasedata.id – Aktivitas penambangan galian C di Desa Tutuling Jaya, Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), diduga dijalankan tanpa izin resmi. Dugaan ini diungkap oleh Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara.
Hasil investigasi IMM Malut mengungkap bahwa penambangan yang dikendalikan oleh CV. Al Hilal itu tidak memiliki rekomendasi tata ruang dari Bappeda Haltim, rekomendasi teknis dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, maupun Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) dari Dinas ESDM Provinsi. Bahkan, dokumen lingkungan yang sah juga tidak ditemukan.
Material hasil tambang tersebut diketahui digunakan untuk proyek pembangunan jalan lapen ruas Subaim–Lolobata dengan nilai kontrak mencapai Rp7,3 miliar lewat APBD Haltim. Tak hanya itu, material serupa juga dipakai pada sejumlah proyek jalan lingkungan di Kecamatan Wasile dan Wasile Timur dengan perusahaan berbeda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Praktik seperti ini jelas merugikan daerah, baik secara fiskal maupun ekologis. Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi soal keberpihakan terhadap lingkungan dan penegakan hukum. Jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk,” tegas Ketua DPD IMM Malut, Taufan, dalam siaran persnya, Kamis (2 /10/2025).
Menurutnya, aktivitas tersebut telah melanggar sejumlah ketentuan hukum, termasuk UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
IMM Malut mengklaim telah mengantongi bukti-bukti kuat berupa dokumentasi lapangan, titik koordinat lokasi tambang, serta data proyek yang menggunakan material ilegal tersebut.
“Semua bukti ini akan kami serahkan sebagai bagian dari laporan resmi,” ungkap Taufan.
Atas temuan itu, DPD IMM Malut menyatakan akan segera melaporkan dugaan aktivitas galian C ilegal ini ke Polres Haltim dan Ditreskrimsus Polda Malut, guna mendorong penyelidikan dan penindakan sesuai hukum yang berlaku. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar



![Kegiatan Rabu Menyapa bersama camat, lurah, dan petugas kebersihan di Benteng Oranje [Foto : ongky/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260211_231608-225x129.jpg)
![Program rabu menyapa bersama Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, di Benteng Oranje [Foto : ongky/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260211_220237-225x129.jpg)

![Vila, kafe, dan restoran Lago Montana di Kelurahan Fitu, Kota Ternate [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/Picsart_26-02-11_20-01-00-590-225x129.jpg)
![Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, saat membuka Forum OPD terkait penyusunan RKPD 2027 [Foto : ridal/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260211_191007-225x129.jpg)
