Forkopimda Malut Keluhkan Sentralisasi Kewenangan Daerah 

Senin, 17 November 2025 - 17:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite I DPD-RI, Andi Sofyan, saat diwawancarai [Foto : sukarsi/kasedata]

Ketua Komite I DPD-RI, Andi Sofyan, saat diwawancarai [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) melakukan kunjungan kerja dan pertemuan untuk menyerap aspirasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku Utara (Malut). Pertemuan ini berlangsung di Royal Resto, Kota Ternate,  Senin (17/11/2025).

Tujuan dalam pertemuan itu untuk menginventarisasi materi pengawasan terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ketua Komite I DPD-RI, Andi Sofyan, menyampaikan pertemuan ini memperlihatkan banyaknya keluhan daerah terhadap semakin sentralistiknya pengaturan kewenangan dalam UU Pemerintahan Daerah. Kondisi ini, kata dia, membuat sejumlah persoalan regional tidak dapat ditangani langsung oleh pemerintah daerah sehingga menghambat pembangunan.

“Tadi kita sudah dengar begitu banyak keluhan. Undang-undang tadinya memberi otonomi daerah yang luas, kini malah mengalami sentralistik. Itu yang ingin kita kaji, bagaimana kewenangan ini bisa ditarik kembali ke daerah,” ujarnya kepada sejumlah media usai pertamuan.

Andi mencontohkan sektor kelautan dan pertambangan sebagai dua bidang krusial yang terdampak sentralisasi kewenangan tersebut.

Baca Juga :  Gelar Halal Bihalal, Guburnur Malut Ajak ASN Perbaiki Kinerja

“Misalnya soal kelautan, kabupaten/kota tidak punya kewenangan. Padahal nelayan  kesulitan justru berada di daerah. Begitu juga tambang yang tadinya kewenangan provinsi, sekarang sepenuhnya di pusat. Jadi ini semua perlu kita benahi. Mudah-mudahan kita bisa mengurangi sentralistik Undang-Undang Pemerintahan Daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh keluhan dari Forkopimda Maluku Utara akan dibawa ke tingkat pusat. Pihaknya akan menjadwalkan rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, serta kementerian terkait lainnya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT