Forkopimda Malut Keluhkan Sentralisasi Kewenangan Daerah 

Senin, 17 November 2025 - 17:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite I DPD-RI, Andi Sofyan, saat diwawancarai [Foto : sukarsi/kasedata]

Ketua Komite I DPD-RI, Andi Sofyan, saat diwawancarai [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) melakukan kunjungan kerja dan pertemuan untuk menyerap aspirasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku Utara (Malut). Pertemuan ini berlangsung di Royal Resto, Kota Ternate,  Senin (17/11/2025).

Tujuan dalam pertemuan itu untuk menginventarisasi materi pengawasan terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ketua Komite I DPD-RI, Andi Sofyan, menyampaikan pertemuan ini memperlihatkan banyaknya keluhan daerah terhadap semakin sentralistiknya pengaturan kewenangan dalam UU Pemerintahan Daerah. Kondisi ini, kata dia, membuat sejumlah persoalan regional tidak dapat ditangani langsung oleh pemerintah daerah sehingga menghambat pembangunan.

“Tadi kita sudah dengar begitu banyak keluhan. Undang-undang tadinya memberi otonomi daerah yang luas, kini malah mengalami sentralistik. Itu yang ingin kita kaji, bagaimana kewenangan ini bisa ditarik kembali ke daerah,” ujarnya kepada sejumlah media usai pertamuan.

Andi mencontohkan sektor kelautan dan pertambangan sebagai dua bidang krusial yang terdampak sentralisasi kewenangan tersebut.

Baca Juga :  Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif

“Misalnya soal kelautan, kabupaten/kota tidak punya kewenangan. Padahal nelayan  kesulitan justru berada di daerah. Begitu juga tambang yang tadinya kewenangan provinsi, sekarang sepenuhnya di pusat. Jadi ini semua perlu kita benahi. Mudah-mudahan kita bisa mengurangi sentralistik Undang-Undang Pemerintahan Daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh keluhan dari Forkopimda Maluku Utara akan dibawa ke tingkat pusat. Pihaknya akan menjadwalkan rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, serta kementerian terkait lainnya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah
Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sofifi
81 Tahun Merdeka, Gubernur Sherly Tegaskan Maluku Utara Harus Tetap Kokoh Dalam Bingkai NKRI
Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIT

Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIT

Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:49 WIT

HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:27 WIT

Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sofifi

Berita Terbaru

GABDIKA Malut saat menggelar Gashuku dan Ujian Kenaikan Sabuk Perdana yang berlangsung di Pantai Tobololo Kota Ternate

Olahraga

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Senin, 17 Agu 2026 - 19:17 WIT