Diduga Terlibat Korupsi, Kades Samo Halsel Diberhentikan

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halsel memberhentikan Kepala Desa Samo, Laher Eko, dari jabatannya. Hal ini disampaikan Kepala DPMD Halsel, Muhammad Zaky Abdul Wahab kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

“Iya Laher Eko sudah diberhentikan sebagai kades Samo. Pemberhentian yang bersangkutan mengingat ada temuan dari inspektorat terkait dua aitem paket proyek Desa yang sampai saat ini tidak diselesaikan salah satunya jembatan perahu, dan jembatan ke kuburan yang tidak terlaksana. Padahal pembangunannya dari tahun 2023-2024,” ungkap Muhammad Zaky

Baca Juga :  Abdillah, Nahkoda 8000 ASN Halsel Resmi Definitif

Ia menegaskan, langkah pemberhentian tersebut ditempuh sebagai bentuk penegakan tata kelola pemerintahan Desa yang transparan dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Bahwa Pemerintah Daerah tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang merugikan kepentingan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi kasus dugaan korupsi Kepala Desa Samo, Laher Eko, saat ini telah ditangani oleh tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel. Pihak Kejari juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk Kepala Desa Samo Laher Eko.

Baca Juga :  Festival Saruma, Ruang Perjumpaan Budaya dan Ekonomi Warga Halsel

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami indikasi penyimpangan terhadap proyek pembangunan di Desa Samo. Pihak Kejari juga memastikan akan menuntaskan penanganan kasus tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.  (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT