Polisi Amankan Ribuan Miras di Ternate, Dua IRT Ikut Terseret

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan barang bukti miras beserta dua IRT yang diamankan ke Mapolres Ternate

Ribuan barang bukti miras beserta dua IRT yang diamankan ke Mapolres Ternate

Kasedata.id – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif dalam suasana perayaan Natal 2025 hingga pergantian Tahun Baru 2026 (Nataru), membuat Polres Ternate mengintensifkan pelaksanaan Operasi Lilin Kie Raha 2025. Hasilnya, ribuan minuman keras (miras) beralkohol ilegal berhasil diamankan.

Tak hanya menyita barang bukti miras, Polisi juga mengamankan dua orang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga sebagai pemilik miras ilegal tersebut. Kedua terduga bersama seluruh barang bukti, kini diamankan di Mapolres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate saat melaksanakan razia miras pada Sabtu malam (27/12/2025).

Razia berlangsung di Lingkungan Akebooca, Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, yang dipimpin langsung  Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin.

“Dalam razia itu petugas berhasil mengamankan total 1.914 minuman beralkohol ilegal dari berbagai jenis,” ungkap Ipda Sudirjo.

Adapun rincian barang bukti yang disita, yakni :

  • Cap Tikus sebanyak 450 kantong plastik.
  • Kawa-Kawa sebanyak 96 botol ukuran 750 ml.
  • Anggur Merah sebanyak 96 botol ukuran 750 ml.
  • Bir Putih Bintang sebanyak 384 kaleng ukuran 500 ml.
  • Bir Hitam Guinness sebanyak 888 kaleng ukuran 500 ml.
Baca Juga :  Kebakaran di Ternate, Dua Rumah Ludes, Satu Korban Luka Serius

Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang terduga pemilik miras berinisial KA (50) dan NG (42). Keduanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah.

Ipda Sudirjo menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate dalam mendukung Operasi Lilin Kie Raha 2025. Terutama untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas selama perayaan hari besar keagamaan dan libur akhir tahun.

“Seluruh barang bukti serta para pemilik minuman telah diamankan di Mako Polres Ternate guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 
Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki
Merasa Dicemarkan, Mantan Koordinator PKH Ternate Laporkan ke Polisi
Disnakertrans Malut Selidiki Kematian Karyawan IWIP
Eks Bupati Taliabu Jadi Tersangka Kasus Istana Daerah
Rumah Warga Fitu di Ternate Hangus Terbakar
Dituding Suap DPRD Ternate, Pemilik Lago Montana Tempuh Jalur Hukum
Pemuda di Ternate Ditemukan Gantung Diri, Gegerkan Warga Gambesi

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:10 WIT

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:06 WIT

Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:04 WIT

Merasa Dicemarkan, Mantan Koordinator PKH Ternate Laporkan ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 16:56 WIT

Disnakertrans Malut Selidiki Kematian Karyawan IWIP

Senin, 25 Mei 2026 - 19:06 WIT

Eks Bupati Taliabu Jadi Tersangka Kasus Istana Daerah

Berita Terbaru

Bus Malut United saat berada di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Kamis (2/7/2026)

Olahraga

Isu Malut United Pindah ke Semarang Semakin Menguat

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:22 WIT

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT