Traffic Light Rusak Picu Kecelakaan, DPRD Sula Geram

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kepulauan Sula, Tamrin Salamun [karno/kasedata]

Anggota DPRD Kepulauan Sula, Tamrin Salamun [karno/kasedata]

Kasedata.id – Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula merasa geram atas insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti kejadian ini, DPRD memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada, Rabu (4/2/2026).

Anggota DPRD Kepulauan Sula, Tamrin Salamun, mendesak pemerintah daerah agar segera memperbaiki sejumlah traffic light di dalam Kota Sanana yang sudah bertahun-tahun tidak berfungsi. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas.

“Traffic light yang sudah lama rusak ini dan dibiarkan terlalu lama bisa berakibat fatal karena menyebabkan arus lalu lintas tidak teratur. Ini sangat berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas,” ujar Tamrin dengan nada geram dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan bahwa perbaikan traffic light harus segera dilakukan agar tidak ada lagi korban jiwa. Menurutnya, langkah ini penting demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat Kepulauan Sula.

Selain perbaikan infrastruktur lalu lintas, Tamrin juga meminta Dinas Perhubungan untuk meningkatkan koordinasi dengan Polres Kepulauan Sula, khususnya satuan lalu lintas.

Koordinasi itu diperlukan untuk pengaturan arus kendaraan di titik-titik rawan, seperti persimpangan, pasar, sekolah, kawasan pertokoan, dan lampu merah, terutama pada jam sibuk antara pukul 07.00 hingga 09.00 WIT.

Baca Juga :  Perkara Dana Desa, PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea

“Dengan langkah-langkah ini, angka kecelakaan dan kemacetan bisa ditekan. Aktivitas masyarakat juga menjadi lebih aman, tanpa harus menunggu perbaikan traffic light selesai,” jelasnya.

Tamrin yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar menambahkan, pengaturan lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga kewajiban Dinas Perhubungan sebagai instansi teknis.

“Dishub harus hadir dan aktif mengatur lalu lintas agar tetap aman dan lancar,” pungkasnya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

RSUD Chasan Boesoirie Genap 24 Tahun, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan
Sistem Merit Pemprov Malut Diuji, ASN Diminta Tuntaskan Survei INAgov
Dinas PUPR Malut Gandeng Balai Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi
Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Obi
Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel di Weda Maluku Utara
Presiden Prabowo Tiba di Maluku Utara Bawa Agenda Hilirisasi Rp 180 Triliun
Sherly-Sarbin Punya Visi, Musrifah Alhadar Eksekusi : Disperkim Makin Dekat Layani Warga
Pemprov Malut-LKPP Perkuat Kerja Sama, Benahi Kompetensi dan Tata Kelola Pengadaan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:43 WIT

RSUD Chasan Boesoirie Genap 24 Tahun, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:47 WIT

Sistem Merit Pemprov Malut Diuji, ASN Diminta Tuntaskan Survei INAgov

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:43 WIT

Dinas PUPR Malut Gandeng Balai Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIT

Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Obi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:00 WIT

Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel di Weda Maluku Utara

Berita Terbaru