Kasedata.id – Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula merasa geram atas insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti kejadian ini, DPRD memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada, Rabu (4/2/2026).
Anggota DPRD Kepulauan Sula, Tamrin Salamun, mendesak pemerintah daerah agar segera memperbaiki sejumlah traffic light di dalam Kota Sanana yang sudah bertahun-tahun tidak berfungsi. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas.
“Traffic light yang sudah lama rusak ini dan dibiarkan terlalu lama bisa berakibat fatal karena menyebabkan arus lalu lintas tidak teratur. Ini sangat berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas,” ujar Tamrin dengan nada geram dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan bahwa perbaikan traffic light harus segera dilakukan agar tidak ada lagi korban jiwa. Menurutnya, langkah ini penting demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat Kepulauan Sula.
Selain perbaikan infrastruktur lalu lintas, Tamrin juga meminta Dinas Perhubungan untuk meningkatkan koordinasi dengan Polres Kepulauan Sula, khususnya satuan lalu lintas.
Koordinasi itu diperlukan untuk pengaturan arus kendaraan di titik-titik rawan, seperti persimpangan, pasar, sekolah, kawasan pertokoan, dan lampu merah, terutama pada jam sibuk antara pukul 07.00 hingga 09.00 WIT.
“Dengan langkah-langkah ini, angka kecelakaan dan kemacetan bisa ditekan. Aktivitas masyarakat juga menjadi lebih aman, tanpa harus menunggu perbaikan traffic light selesai,” jelasnya.
Tamrin yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar menambahkan, pengaturan lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga kewajiban Dinas Perhubungan sebagai instansi teknis.
“Dishub harus hadir dan aktif mengatur lalu lintas agar tetap aman dan lancar,” pungkasnya. (*)
Penulis : Karno Pora
Editor : Sandin Ar







![Rustam Ode Nuru. [Foto: Ridal/Kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260401_194152-225x129.jpg)
