Polisi Didesak Usut Kematian Pedagang Tersengat Listrik PLN di Haltim

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba [dok : kasedata]

Ketua DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba [dok : kasedata]

Kasedata.id – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum yakni pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas tewasnya seorang pedagang keliling bernama Marjalis yang meninggal dunia di kawasan Trans Patlean, Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur.

Korban ditemukan meninggal dunia di jalur SP2 menuju SP1. Ia diduga tersengat arus listrik dari kabel milik PLN yang terendam air sungai pada Selasa,  (3/2/2026).

Ketua DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba, menegaskan bahwa peristiwa itu tidak dapat dianggap sebagai kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya kelalaian serius dalam pengelolaan jaringan listrik.

“Jika benar ada laporan warga terkait kabel listrik berbahaya yang tidak ditindaklanjuti, maka ini merupakan kelalaian fatal yang telah merenggut nyawa manusia. PLN tidak boleh lepas tangan dari tanggung jawab,” tegas Taufan, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan jaringan listrik aman, terutama di wilayah yang menjadi jalur aktivitas masyarakat. Kematian Marjalis, kata dia, menunjukkan lemahnya pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur kelistrikan yang berpotensi membahayakan publik.

Karena itu, DPD IMM Maluku Utara mendesak Polres Halmahera Timur untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan profesional, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan serta pemeriksaan teknis jaringan listrik di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Program Vokasi Pelita Harita Nickel Latih 40 Pemuda Pulau Obi 

Selain itu, IMM meminta pihak Kepolisian untuk memanggil dan memeriksa pihak PLN Ranting Wasileo, Maba Utara, beserta pejabat terkait, serta menindak tegas pihak yang terbukti lalai sesuai hukum yang berlaku.

“Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian institusinya sendiri. Nyawa manusia tidak bisa ditebus dengan alasan teknis semata. Aparat penegak hukum harus berani dan PLN wajib bertanggung jawab,” ujarnya.

Taufan menegaskan jika kasus ini tidak ditangani secara serius, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“DPD IMM Maluku Utara akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 
Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki
Merasa Dicemarkan, Mantan Koordinator PKH Ternate Laporkan ke Polisi
Disnakertrans Malut Selidiki Kematian Karyawan IWIP
Eks Bupati Taliabu Jadi Tersangka Kasus Istana Daerah
Rumah Warga Fitu di Ternate Hangus Terbakar
Dituding Suap DPRD Ternate, Pemilik Lago Montana Tempuh Jalur Hukum
Pemuda di Ternate Ditemukan Gantung Diri, Gegerkan Warga Gambesi

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:10 WIT

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:06 WIT

Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:04 WIT

Merasa Dicemarkan, Mantan Koordinator PKH Ternate Laporkan ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 16:56 WIT

Disnakertrans Malut Selidiki Kematian Karyawan IWIP

Senin, 25 Mei 2026 - 19:06 WIT

Eks Bupati Taliabu Jadi Tersangka Kasus Istana Daerah

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT