Polisi Didesak Usut Kematian Pedagang Tersengat Listrik PLN di Haltim

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba [dok : kasedata]

Ketua DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba [dok : kasedata]

Kasedata.id – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum yakni pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas tewasnya seorang pedagang keliling bernama Marjalis yang meninggal dunia di kawasan Trans Patlean, Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur.

Korban ditemukan meninggal dunia di jalur SP2 menuju SP1. Ia diduga tersengat arus listrik dari kabel milik PLN yang terendam air sungai pada Selasa,  (3/2/2026).

Ketua DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba, menegaskan bahwa peristiwa itu tidak dapat dianggap sebagai kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya kelalaian serius dalam pengelolaan jaringan listrik.

“Jika benar ada laporan warga terkait kabel listrik berbahaya yang tidak ditindaklanjuti, maka ini merupakan kelalaian fatal yang telah merenggut nyawa manusia. PLN tidak boleh lepas tangan dari tanggung jawab,” tegas Taufan, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan jaringan listrik aman, terutama di wilayah yang menjadi jalur aktivitas masyarakat. Kematian Marjalis, kata dia, menunjukkan lemahnya pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur kelistrikan yang berpotensi membahayakan publik.

Karena itu, DPD IMM Maluku Utara mendesak Polres Halmahera Timur untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan profesional, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan serta pemeriksaan teknis jaringan listrik di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Tumbangkan 8 Sekolah, SMAN 2 Haltim Menuju Final Cerdas Cermat Nasional

Selain itu, IMM meminta pihak Kepolisian untuk memanggil dan memeriksa pihak PLN Ranting Wasileo, Maba Utara, beserta pejabat terkait, serta menindak tegas pihak yang terbukti lalai sesuai hukum yang berlaku.

“Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian institusinya sendiri. Nyawa manusia tidak bisa ditebus dengan alasan teknis semata. Aparat penegak hukum harus berani dan PLN wajib bertanggung jawab,” ujarnya.

Taufan menegaskan jika kasus ini tidak ditangani secara serius, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“DPD IMM Maluku Utara akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Dituding Suap DPRD Ternate, Pemilik Lago Montana Tempuh Jalur Hukum
Pemuda di Ternate Ditemukan Gantung Diri, Gegerkan Warga Gambesi
Awas ! Sindikat Catut Nama Kejari Halbar Beraksi, Pelaku Sasar Pejabat Penting
Satu Pelajar Korban Jiwa dalam Kebakaran di Kalumata Ternate
Oknum Polisi Terlibat KDRT di Ternate Resmi Dipecat
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Bos Malut United Minta Maaf, Kasus Intimidasi Wartawan Tetap Diproses
Kasus Intimidasi Wartawan di Laga Malut United Masuk Ranah Hukum

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 15:59 WIT

Dituding Suap DPRD Ternate, Pemilik Lago Montana Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:47 WIT

Pemuda di Ternate Ditemukan Gantung Diri, Gegerkan Warga Gambesi

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIT

Awas ! Sindikat Catut Nama Kejari Halbar Beraksi, Pelaku Sasar Pejabat Penting

Senin, 20 April 2026 - 14:27 WIT

Satu Pelajar Korban Jiwa dalam Kebakaran di Kalumata Ternate

Senin, 6 April 2026 - 15:41 WIT

Oknum Polisi Terlibat KDRT di Ternate Resmi Dipecat

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT