Polisi Didesak Usut Kematian Pedagang Tersengat Listrik PLN di Haltim

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba [dok : kasedata]

Ketua DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba [dok : kasedata]

Kasedata.id – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum yakni pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas tewasnya seorang pedagang keliling bernama Marjalis yang meninggal dunia di kawasan Trans Patlean, Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur.

Korban ditemukan meninggal dunia di jalur SP2 menuju SP1. Ia diduga tersengat arus listrik dari kabel milik PLN yang terendam air sungai pada Selasa,  (3/2/2026).

Ketua DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba, menegaskan bahwa peristiwa itu tidak dapat dianggap sebagai kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya kelalaian serius dalam pengelolaan jaringan listrik.

“Jika benar ada laporan warga terkait kabel listrik berbahaya yang tidak ditindaklanjuti, maka ini merupakan kelalaian fatal yang telah merenggut nyawa manusia. PLN tidak boleh lepas tangan dari tanggung jawab,” tegas Taufan, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan jaringan listrik aman, terutama di wilayah yang menjadi jalur aktivitas masyarakat. Kematian Marjalis, kata dia, menunjukkan lemahnya pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur kelistrikan yang berpotensi membahayakan publik.

Karena itu, DPD IMM Maluku Utara mendesak Polres Halmahera Timur untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan profesional, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan serta pemeriksaan teknis jaringan listrik di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Simfoni Ruang di Gebe: Meluruskan Nalar Hukum “Tabolabale”

Selain itu, IMM meminta pihak Kepolisian untuk memanggil dan memeriksa pihak PLN Ranting Wasileo, Maba Utara, beserta pejabat terkait, serta menindak tegas pihak yang terbukti lalai sesuai hukum yang berlaku.

“Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian institusinya sendiri. Nyawa manusia tidak bisa ditebus dengan alasan teknis semata. Aparat penegak hukum harus berani dan PLN wajib bertanggung jawab,” ujarnya.

Taufan menegaskan jika kasus ini tidak ditangani secara serius, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“DPD IMM Maluku Utara akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi
Longboat Baku Tabrak di Taliabu, Satu Korban Hilang
Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 
Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki
Merasa Dicemarkan, Mantan Koordinator PKH Ternate Laporkan ke Polisi
Disnakertrans Malut Selidiki Kematian Karyawan IWIP
Eks Bupati Taliabu Jadi Tersangka Kasus Istana Daerah
Rumah Warga Fitu di Ternate Hangus Terbakar

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:33 WIT

Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:28 WIT

Longboat Baku Tabrak di Taliabu, Satu Korban Hilang

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:10 WIT

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:06 WIT

Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:04 WIT

Merasa Dicemarkan, Mantan Koordinator PKH Ternate Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT