BPJN Malut : Proyek Jalan Nasional Digenjot Sesuai Prosedur

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu ruas jalan yang dikerjkan BPJN Malut meliputi ruas Kao–Boso–Sidangoli–Sp Dodinga–Bobaneigo–Ekor [dok : kasedata]

Salah satu ruas jalan yang dikerjkan BPJN Malut meliputi ruas Kao–Boso–Sidangoli–Sp Dodinga–Bobaneigo–Ekor [dok : kasedata]

Kasedata.id – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara (BPJN Malut) menegaskan bahwa setiap pelaksanaan proyek preservasi Jalan dan Jembatan di Provinsi Maluku Utara dilaksanakan sesuai prosedur. Hal ini seperti dilakukan pada ruas Kao–Boso–Sidangoli (Dermaga Ferry)–Sp Dodinga–Bobaneigo–Ekor digenjot sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan BPJN Malut, mengingat beredar informasi di sejumlah media terkait dugaan pencairan anggaran pada pekerjaan preservasi jalan tersebut.

BPJN menjelaskan, pekerjaan preservasi pada ruas jalan dengan total panjang penanganan sekitar 137,65 kilometer itu merupakan bagian dari program pemerintah untuk menjaga kemantapan jalan nasional serta memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga. Upaya ini dinilai penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun jenis penanganan yang dilakukan dalam pekerjaan preservasi itu meliputi pemeliharaan rutin jalan, pemeliharaan kondisi, pekerjaan penunjang, rehabilitasi minor dan mayor jalan, penanganan longsoran di luar badan jalan (off pavement), perbaikan drainase, rehabilitasi jembatan, pemeliharaan berkala jembatan, serta pemeliharaan rutin jembatan.

Baca Juga :  BPJN Malut Pastikan Perbaikan Ruas Jalan Kota Ternate Tuntas Desember 2025

BPJN Malut menyebut bahwa setiap kegiatan preservasi jalan dan jembatan dilaksanakan melalui tahapan yang jelas. Mulai dari perencanaan teknis, pelaksanaan pekerjaan di lapangan, pengawasan oleh konsultan supervisi, hingga proses verifikasi administrasi dan teknis sebelum mekanisme pembayaran dilakukan sesuai ketentuan kontrak.

Selain itu, pelaksanaan pekerjaan juga diawasi secara berlapis. Baik melalui konsultan supervisi yang melakukan pengawasan teknis di lapangan maupun melalui sistem pengawasan internal yang dilakukan secara berjenjang di lingkungan BPJN Malut.

“Mekanisme pengawasan ini memastikan setiap progres pekerjaan, kualitas pelaksanaan, serta administrasi kontrak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan BPJN Malut melalui siaran pers meraka pada Sabtu (14/3/2026).

BPJN juga menjelaskan bahwa pekerjaan preservasi tidak hanya berupa pembangunan fisik utama, tetapi juga mencakup pemeliharaan rutin, penanganan kondisi jalan, serta berbagai pekerjaan penunjang yang dilaksanakan secara bertahap.

Terkait tudingan yang berkembang di ruang publik, BPJN Malut menegaskan seluruh proses pelaksanaan kegiatan berada dalam sistem pengendalian dan pengawasan yang berlapis serta mengikuti prosedur pengelolaan anggaran negara.

Baca Juga :  Komite Perjuangan DOB Makayoa Dibentuk, Seluruh Stakeholder Didorong Bersatu

Setiap proses pembayaran dalam pekerjaan konstruksi pemerintah, kata BPJN, harus melalui verifikasi progres fisik pekerjaan, pemeriksaan administrasi kontrak, serta pengujian oleh pihak pengawas pekerjaan.

Karena itu, BPJN Malut menilai setiap tudingan yang berkembang perlu dilihat secara objektif dan berdasarkan data yang akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

BPJN Malut juga menyatakan terbuka terhadap setiap proses klarifikasi dan siap memberikan data serta penjelasan yang diperlukan kepada aparat penegak hukum maupun lembaga pengawasan yang berwenang apabila dibutuhkan.

Selain itu, BPJN mengingatkan agar setiap pihak yang menyampaikan tudingan di ruang publik tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, serta didukung data yang valid agar tidak menimbulkan informasi yang menyesatkan.

Terakhir, BPJN Malut menegaskan komitmen mereka untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBN, sekaligus memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan demi kepentingan masyarakat. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

KNPI Malut Tunjuk Hamdan Halil sebagai Caretaker KNPI Halteng
Plt Kepala BPJN Malut Gerak Cepat Tinjau Sejumlah Infrastruktur
Wagub Malut Tekankan Sinergi Pelestarian Budaya dan Penanganan Infrastruktur Desa
Dorong Birokrasi Modern, Pemprov Malut Latih ASN Kuasai Artificial Intelligence
Soal HIPMI Malut, Senior Imbau Tak Lagi Berpolemik
Aliansi Mei Bergerak Demo Disperindag Ternate
Gubernur Malut Ultimatum OPD, Kinerja dan PAD 2026 Wajib Tercapai
DPD RI Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Ternate

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:00 WIT

KNPI Malut Tunjuk Hamdan Halil sebagai Caretaker KNPI Halteng

Senin, 4 Mei 2026 - 20:02 WIT

Wagub Malut Tekankan Sinergi Pelestarian Budaya dan Penanganan Infrastruktur Desa

Senin, 4 Mei 2026 - 19:44 WIT

Dorong Birokrasi Modern, Pemprov Malut Latih ASN Kuasai Artificial Intelligence

Senin, 4 Mei 2026 - 19:32 WIT

Soal HIPMI Malut, Senior Imbau Tak Lagi Berpolemik

Senin, 4 Mei 2026 - 16:57 WIT

Aliansi Mei Bergerak Demo Disperindag Ternate

Berita Terbaru

Ketua DPW PKB Malut, Jasri Usman [Foto : sukarsi/kasedata]

Politik

Hindari Konflik, PKB Malut Gelar UKK Calon Ketua DPC

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15 WIT

Opini

Koperasi Merah Putih Simbol Besar Tanpa Fondasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:50 WIT