Bantah Keluarkan Tujuh Anak, Kadinsos Malut Akui Lalai

Senin, 23 Juni 2025 - 20:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panti Sosial Anak Asuh (PSAA) Budi Sentosa, Ternate/Kepala UPTD Susan E. Garusim/Kadinsos Provinsi Malut Zen Kasim || dok : kasedata

Panti Sosial Anak Asuh (PSAA) Budi Sentosa, Ternate/Kepala UPTD Susan E. Garusim/Kadinsos Provinsi Malut Zen Kasim || dok : kasedata

Kasedata.id – Polemik pengeluaran tujuh anak asuh dari Panti Sosial Anak Asuh (PSAA) Budi Sentosa, Ternate, Maluku Utara, belum lama ini menuai sorotan publik. Kendati, Kepala UPTD PSAA Budi Sentosa, Susan E. Garusim, angkat bicara dan membantah tudingan bahwa kebijakan tersebut diambil secara sepihak.

Dalam keterangannya kepada media, Senin (23/6/2025), Susan menegaskan langkah pengembalian tujuh anak ke pihak keluarga telah melalui prosedur internal termasuk persetujuan dari Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Maluku Utara.

“Langkah itu bukan keputusan pribadi. Kami sudah koordinasi dengan pimpinan, ada tanda tangan persetujuan dari Kepala Dinas. Selain itu, pihak keluarga juga dilibatkan dalam prosesnya,” jelas Susan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga didasarkan pada hasil asesmen. Dimana usia anak-anak tersebut sudah mencapai 18 tahun yakni batas maksimal untuk pengasuhan di panti.

Baca Juga :  DPRD Malut Bakal Panggil Kadinsos dan Kepala UPTD PSAA Ternate

Menurut Susan, selain usia anak namun faktor perilaku juga menjadi pertimbangan. Ia menyebutkan beberapa anak tersebut sering kali menunjukkan perilaku yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan panti.

“Kami telah berupaya membentuk karakter mereka. Namun, beberapa perilaku yang cukup fatal memaksa kami mengambil langkah untuk melindungi anak-anak lainnya,” tegasnya.

Susan juga menambahkan bahwa sebelum masalah ini mencuat, panti telah mereunifikasi 12 anak lainnya secara bertahap kepada keluarga masing-masing, sesuai prosedur.

Akui Kelalaian Administratif

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, membenarkan bahwa dirinya telah menandatangani dokumen yang menjadi dasar keputusan pengeluaran tujuh anak tersebut. Namun ia mengaku lalai karena tidak tahun menahu sepenuhnya isi dokumen yang disodorkan pada waktu itu.

Baca Juga :  Festival Tanjung Waka Resmi Dibuka, Pecahkan Rekor Dunia

“Saya kira yang ditandatangani itu hanya piagam kelulusan anak-anak. Ternyata di dalamnya ada lampiran pengesahan pengeluaran tujuh anak itu,” ungkap Zen.

Pasca polemik ini mencuat, Zen menyatakan pihaknya telah melakukan pertemuan internal bersama Kepala UPTD PSAA untuk membahas dan berencana mengkaji ulang keputusan tersebut untuk mengembalikan anak-anak itu ke panti.

Meski demikian, dirinya sangat menyayangkan keputusan Kepala UPTD PSAA yang menurutnya kurang mempertimbangkan fungsi utama lembaga sebagai pelindung dan pembina anak-anak dari berbagai latar belakang.

“Tugas panti bukan mengusir, tapi mendidik dan membina. Kalau mereka merokok atau punya perilaku menyimpang, justru di sinilah tempat mereka ditempa agar berubah,” tutup Zen. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT