Oleh :
Hardianti Sadang
Ada yang terasa janggal setiap kali pemerintah meluncurkan program baru dengan nama besar dan penuh simbol. Terdengar megah, niatnya tampak mulia, tetapi ketika ditelisik lebih dalam, isinya kerap kabur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Koperasi Merah Putih” bergerak di pola yang sama : hadir dengan janji kemandirian ekonomi rakyat, namun belum memberi gambaran jelas bagaimana janji itu benar-benar diwujudkan di lapangan.
Masalahnya bukan pada koperasi sebagai gagasan. Sejak awal, koperasi di Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai alat perjuangan ekonomi, ruang bagi masyarakat kecil untuk saling menguatkan tanpa sepenuhnya tunduk pada logika pasar besar. Namun yang kerap terjadi hari ini, koperasi justru berubah menjadi proyek dibentuk karena program, dijalankan karena anggaran, lalu perlahan menghilang saat perhatian pemerintah bergeser ke agenda lain.
“Koperasi Merah Putih” berpotensi mengulang siklus tersebut. Narasinya terasa terlalu sederhana, seolah pembentukan koperasi saja cukup untuk menyelesaikan persoalan ekonomi rakyat. Padahal realitasnya jauh lebih kompleks, akses modal masih timpang, pasar dikuasai pemain besar, dan pelaku usaha kecil kerap hanya mendapat sisa. Dalam kondisi seperti itu, koperasi tanpa fondasi yang kuat hanya akan menjadi wadah kosong.
Yang mengusik, program ini lebih menonjolkan janji daripada kejelasan. Mekanisme kerja, tata kelola, hingga indikator keberhasilan belum dipaparkan secara terbuka. Jika hal-hal mendasar saja belum terang, wajar jika publik bertanya: ini benar-benar upaya membangun, atau sekadar menunjukkan bahwa pemerintah “sedang bekerja” ?.
Nama “Merah Putih” pun bukan tanpa makna. Ia membawa semangat nasionalisme yang kuat. Namun di titik tertentu, simbol bisa berubah menjadi tameng membuat kritik seolah tidak pantas, padahal yang dipersoalkan justru hal-hal prinsipil. Program publik semestinya terbuka untuk diuji, bukan dilindungi oleh sentimen.
Persoalan lama pun belum benar-benar diselesaikan: banyak koperasi lahir dari inisiatif atas, bukan kebutuhan nyata masyarakat. Akibatnya, mereka tidak berakar. Ketika dorongan pemerintah melemah, aktivitasnya pun ikut padam. Jika pendekatan ini terus dipertahankan, sulit mengharapkan hasil yang berbeda.
Sementara itu, persoalan struktural tetap tak tersentuh. Ekonomi kita masih timpang akses sumber daya terkonsentrasi pada segelintir pihak, sementara yang lain bertahan di ruang sempit. Dalam situasi ini, koperasi sering kali hanya menjadi pelengkap, bukan kekuatan yang mampu mengubah keadaan secara signifikan.
Jika pemerintah sungguh ingin menghidupkan koperasi, yang dibutuhkan bukan sekadar program baru dengan nama menarik. Yang lebih mendesak adalah langkah mendasar : membuka akses modal yang adil, memastikan pasar tidak sepenuhnya dikuasai pemain besar, serta memberi ruang bagi masyarakat untuk mengelola koperasi secara mandiri tanpa intervensi berlebihan.
Jika tidak, kita hanya akan kembali menyaksikan pola lama: program diluncurkan, dipromosikan besar-besaran, lalu perlahan menghilang tanpa jejak berarti. Pada akhirnya, yang tersisa hanyalah satu hal kelelahan publik terhadap janji-janji yang terus berulang, namun jarang benar-benar sampai. (*)
Penulis : Hardianti Sadang
Editor : Redaksi







