KPK – Pemkot Ternate Bahas Potensi Kebocoran Hingga Praktik Korupsi

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Ternate/Pembahaaan bersama MCP KPK, Jumat 20 Juni 2025 || dok : kasedata.id

Sekda Kota Ternate/Pembahaaan bersama MCP KPK, Jumat 20 Juni 2025 || dok : kasedata.id

Kasedata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menggelar kegiatan Monitoring Center for Prevention (MCP), sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Pertemuan berlangsung di lantai III Kantor Wali Kota Ternate, Jumat (20/6/2025), dengan fokus pembahasan pada pengelolaan aset daerah, serta sistem perpajakan dan retribusi yang berpotensi terhadap kebocoran pendapatan hingga mengarah pada praktik korupsi.

Meski capaian MCP Kota Ternate pada tahun 2024 berada di posisi kedua nasional, tim KPK menekankan pentingnya penguatan sistem digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah untuk mencegah praktik korupsi yang bisa saja berpotensi terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatgas 52 KPK, Abdul Haris, secara tegas meminta agar Pemkot mengoptimalkan digitalisasi sistem pajak dan retribusi serta meningkatkan kapasitas SDM di instansi teknis.

“Belum optimal karena keterbatasan SDM dalam penerapan sistem retribusi digital. Kalau pembayaran masih dilakukan secara manual seperti retribusi parkir, maka ada potensi kebocoran. Misalkan dari 10 retribusi yang masuk, bisa jadi hanya dua yang disetorkan. Sementra delapan masuk ke kantong pribadi,” ujar Abdul Haris kepada media usai pertemuan.

Baca Juga :  Sembilan Ranperda Resmi Dibahas DPRD Kota Ternate
Sekda Kota Ternate saat diwawancarai || Foto : kasedata

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly, menjelaskan bahwa ada dua catatan penting dari delapan area penilaian MCP yang menjadi perhatian dalam pembahasan. Pertama, tentang pengelolaan barang milik daerah. Kedua, pajak dan retribusi daerah.

“Poin pentingnya adalah seluruh pengelolaan pendapatan daerah termasuk dilakukan OPD seperti BP2RD, harus berbasis sistem digital. Ini untuk menghindari ketidakterbukaan, kebocoran, dan praktik korupsi,” jelas Rizal.

Ia menambahkan, meski capaian MCP menunjukkan progres positif dari posisi ke-5 tahun 2023 dan posisi ke-2 pada 2024, hal itu bukan alasan untuk lengah. Menurutnya, peningkatan layanan publik adalah proses berkelanjutan yang harus terus diperbaiki.

Dalam pembahasan serta arahan tim KPK, Pemkot Ternate diminta segera memfasilitasi pertemuan teknis yang melibatkan seluruh OPD terkait, guna menyusun langkah konkret dan terstruktur dalam mengimplementasikan sistem pencegahan korupsi lebih efektif.

Baca Juga :  Masuk Gemusba, Rizal Marsaoly Siap Kawal Agenda Pemuda

“  Pembahasan tadi, KPK menekankan agar proses pengelolaan tidak berbelit, lebih transparan, dan bebas dari praktik manipulatif,” kata Rizal.

Ia juga mengapresiasi kehadiran seluruh OPD dalam MCP kali ini, yang menerima masukan dari KPK sebagai bagian dari refleksi atas kinerja masing-masing.

“Senin atau Selasa nanti, kami akan mengkonsolidasikan hasil pertemuan ini dalam rapat bersama Wali Kota Ternate, untuk menyusun agenda teknis untuk ditindaklanjuti dan dilaporkan kembali kepada tim KPK,” ungkapnya.

Rizal menilai bahwa kehadiran dan pendampingan KPK dalam proses MCP merupakan langkah positif untuk memastikan tata kelola pemerintahan Kota Ternate berjalan di jalur yang benar.

“Saya kira ini langkah baik dari KPK. Dengan pembinaan langsung seperti ini Pemkot tidak salah arah di kemudian hari,” pungkasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT