Mahasiswa Nilai Bupati Halteng Langgar Kebebasan Akademik

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Unkhair asal Halmahera Tengah Rifya Rusdi [Foto : sukarsi/kasedata]

Mahasiswi Unkhair asal Halmahera Tengah Rifya Rusdi [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) asal Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Rifya Rusdi, menilai pernyataan Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji terkait syarat beasiswa program Pascasarjana (S2) sebagai langkah berlebihan dan tidak masuk akal.

Pernyataan tersebut diduga disampaikan Bupati Ikram saat apel pagi di halaman Kantor Bupati Halteng, pada Senin kemarin (15/12/2025). Dalam arahannya, Bupati menyebut seluruh mahasiswa penerima beasiswa daerah diwajibkan mengonsultasikan judul tesis S2 kepada dirinya terlebih dahulu untuk dikoreksi sebelum diserahkan ke pihak akademik.

Bupati beralasan, kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Karena itu, mahasiswa penerima beasiswa diminta memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rifya menilai kebijakan itu melanggar prinsip kebebasan akademik dan mencampuri wilayah otonomi kampus.

Baca Juga :  Gagal Masuk SMA Favorit, Siswa di Ternate Alami Depresi

“Menurut saya, itu sudah masuk terlalu jauh ke ranah akademik. Judul tesis seharusnya menjadi kewenangan mahasiswa dan dosen pembimbing bukan kepala daerah,” tegas Rifya kepada media ini di Ternate.

Ia menyebut, kebijakan beasiswa yang digaungkan Pemda Halteng terkesan manis diucapkan, namun tidak sejalan dengan realitas di lapangan. Pasalnya, hingga kini masih banyak mahasiswa Halteng yang menempuh pendidikan S2 di Yogyakarta, mengeluhkan beasiswa tak kunjung cair.

“Saya melihat ini seperti ancaman terhadap mahasiswa. Statement dikeluarkan Bupati Ikram tidak relevan dengan kondisi mahasiswa hari ini. Banyak tunggakan beasiswa yang belum dibayarkan oleh Pemda,” ujarnya.

Rifya mengungkapkan, sejumlah mahasiswa bahkan terancam tidak bisa melanjutkan studi karena biaya kuliah belum dilunasi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Lari di Lago Montana

“Beberapa kampus seperti mahasiswa S1 di Ternate, hanya diberikan waktu tiga bulan untuk pelunasan. Jika tidak dibayar, mahasiswa berpotensi putus kuliah. Sampai sekarang, kami mendapat laporan mahasiswa baru pun belum dibayarkan,” tambahnya.

Menurutnya, persoalan mendasar harus segera diselesaikan Pemda Halteng adalah penunggakan beasiswa, bukan justru menambah syarat membatasi hak mahasiswa.

“Tidak usah ada pembatasan ini dan itu. Masyarakat Halteng punya hak memperoleh beasiswa tanpa kriteria yang membebani. Katanya beasiswa ini merata untuk seluruh mahasiswa Halteng, lalu kenapa harus dibatasi dengan syarat seperti itu” tegas Rifya.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Halteng segera menyelesaikan seluruh tunggakan beasiswa mahasiswa, sebelum mengeluarkan kebijakan baru yang dinilai berpotensi melanggar kebebasan akademik. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dari Landmark Ternate, KaderMU-26 Resmi Menjadi Mahasiswa UMMU
Rapor Pendidikan Jadi Alarm, MKKS Kota Ternate Perkuat Kompetensi Guru
Dikbud Maluku Utara Kooperatif Hadapi Pemeriksaan Dana BOSP
Buka Workshop Literasi, Abubakar Abdullah Dorong Sekolah Perkuat Budaya Membaca
Ribuan KaderMU Digembleng di P2KK UMMU
RSUD Chasan Boesoirie Dukung Penuh UMMU Buka FKG
Perkuat Pendirian FKG UMMU, MDC Ternate Jadi Mitra Strategis
Dikawal RSIJ Grup, UMMU Percepat Buka Fakultas Kedokteran

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:19 WIT

Dari Landmark Ternate, KaderMU-26 Resmi Menjadi Mahasiswa UMMU

Sabtu, 12 September 2026 - 15:54 WIT

Rapor Pendidikan Jadi Alarm, MKKS Kota Ternate Perkuat Kompetensi Guru

Sabtu, 12 September 2026 - 14:53 WIT

Dikbud Maluku Utara Kooperatif Hadapi Pemeriksaan Dana BOSP

Sabtu, 12 September 2026 - 10:55 WIT

Buka Workshop Literasi, Abubakar Abdullah Dorong Sekolah Perkuat Budaya Membaca

Jumat, 11 September 2026 - 21:55 WIT

Ribuan KaderMU Digembleng di P2KK UMMU

Berita Terbaru

Dikbud Kabupaten Pulau Taliabu bersama Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara saat menggelar pendampingan perencanaan dan penganggaran terkait SPM bidang pendidikan tahun 2026 [ dok : karno/kasedata]

Daerah

Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:29 WIT

Daerah

Kemarau Panjang, Pemkot Ternate Gelar Salat Istisqa

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:37 WIT

Wali Kota Ternate (kedua kiri) dan Kadisperkimtan (kedua kanan) berpose usai menerima piagam pernghargaan.

Daerah

Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:16 WIT