Masa Depan Bunga Dirampas Ayah Tiri, Polsek Wasile Bidik Pelaku

Rabu, 19 November 2025 - 16:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi kasus asusila

Foto : ilustrasi kasus asusila

Kasedata.id – Korban Bunga (nama samaran), seorang pelajar berusia 16 tahun, merasa lega setelah memberanikan diri menceritakan kejadian memilukan yang dialaminya kepada ibu kandungnya. Bunga mengaku menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan berulang kali oleh ayah tirinya, ORF (32), warga Desa Cemara Jaya, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur.

Alih-alih melindungi selayaknya seorang ayah, ORF justru diduga merampas masa depan anak tirinya. Kini, ORF resmi dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Wasile oleh ibu korban pada Minggu kemarin, 16 November 2025.

Didampingi ibunya, Bunga memberikan keterangan kepada penyidik mengenai perbuatan bejat pelaku yang disebut terjadi di berbagai lokasi. Mulai dari sebuah penginapan di Tobelo, kediaman mereka, hingga peristiwa terakhir di area kebun pada 19 Oktober 2025.

“Korban sebelumnya tidak berani melapor karena merasa terancam oleh pelaku. Setelah memberanikan diri, ia mengaku lebih lega karena telah ditangani polisi,” ujar ibu kandung korban kepada media.

Ia berharap proses hukum berjalan tuntas sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Wasile AKP Mus Senen, melalui Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) IPDA Fanendi, membenarkan adanya laporan tersebut. Setelah melalui tahap penyelidikan, kini resmi naik ke tahap penyidikan.

“Hari ini statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan. Surat Perintah Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPPDP) telah diterbitkan,” jelas IPDA Fanendi kepada media, Rabu (19/11/2025).

Baca Juga :  Dewan Tak Responsif, Warga Gane Tagih Komitmen dan Desak Pemecatan
Kanit Reskrim IPDA Fanendi

Ia menerangkan bahwa setelah peningkatan status tersebut, penyidik pembantu telah diperintahkan menyiapkan surat pemanggilan lanjutan terhadap korban, saksi, serta terlapor.

“Setelah pemeriksaan lanjutan, kami akan gelar perkara. Jika bukti dinyatakan cukup, barulah dilakukan penetapan tersangka,” ujarnya.

IPDA Fanendi menegaskan proses hukum tetap mengikuti prosedur termasuk mekanisme pemanggilan terhadap terlapor sebanyak tiga kali.

“Jika pemanggilan dilakukan tiga kali dan terlapor tidak kooperatif, maka akan diambil langkah pemaksaan atau penangkapan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa selama proses penyelidikan, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan melalui telepon kepada ORF untuk dimintai keterangan. Namun hingga jadwal pemeriksaan ditetapkan terlapor tidak memenuhi panggilan tersebut. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dituding Suap DPRD Ternate, Pemilik Lago Montana Tempuh Jalur Hukum
Pemuda di Ternate Ditemukan Gantung Diri, Gegerkan Warga Gambesi
Awas ! Sindikat Catut Nama Kejari Halbar Beraksi, Pelaku Sasar Pejabat Penting
Satu Pelajar Korban Jiwa dalam Kebakaran di Kalumata Ternate
Oknum Polisi Terlibat KDRT di Ternate Resmi Dipecat
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Bos Malut United Minta Maaf, Kasus Intimidasi Wartawan Tetap Diproses
Kasus Intimidasi Wartawan di Laga Malut United Masuk Ranah Hukum

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 15:59 WIT

Dituding Suap DPRD Ternate, Pemilik Lago Montana Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:47 WIT

Pemuda di Ternate Ditemukan Gantung Diri, Gegerkan Warga Gambesi

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIT

Awas ! Sindikat Catut Nama Kejari Halbar Beraksi, Pelaku Sasar Pejabat Penting

Senin, 20 April 2026 - 14:27 WIT

Satu Pelajar Korban Jiwa dalam Kebakaran di Kalumata Ternate

Senin, 6 April 2026 - 15:41 WIT

Oknum Polisi Terlibat KDRT di Ternate Resmi Dipecat

Berita Terbaru

Olahraga

Kesiapan KONI Ternate Capai 75 Persen Jelang PORPROV 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:35 WIT

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT