Kasedata.id – Korban Bunga (nama samaran), seorang pelajar berusia 16 tahun, merasa lega setelah memberanikan diri menceritakan kejadian memilukan yang dialaminya kepada ibu kandungnya. Bunga mengaku menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan berulang kali oleh ayah tirinya, ORF (32), warga Desa Cemara Jaya, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur.
Alih-alih melindungi selayaknya seorang ayah, ORF justru diduga merampas masa depan anak tirinya. Kini, ORF resmi dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Wasile oleh ibu korban pada Minggu kemarin, 16 November 2025.
Didampingi ibunya, Bunga memberikan keterangan kepada penyidik mengenai perbuatan bejat pelaku yang disebut terjadi di berbagai lokasi. Mulai dari sebuah penginapan di Tobelo, kediaman mereka, hingga peristiwa terakhir di area kebun pada 19 Oktober 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban sebelumnya tidak berani melapor karena merasa terancam oleh pelaku. Setelah memberanikan diri, ia mengaku lebih lega karena telah ditangani polisi,” ujar ibu kandung korban kepada media.
Ia berharap proses hukum berjalan tuntas sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Wasile AKP Mus Senen, melalui Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) IPDA Fanendi, membenarkan adanya laporan tersebut. Setelah melalui tahap penyelidikan, kini resmi naik ke tahap penyidikan.
“Hari ini statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan. Surat Perintah Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPPDP) telah diterbitkan,” jelas IPDA Fanendi kepada media, Rabu (19/11/2025).

Ia menerangkan bahwa setelah peningkatan status tersebut, penyidik pembantu telah diperintahkan menyiapkan surat pemanggilan lanjutan terhadap korban, saksi, serta terlapor.
“Setelah pemeriksaan lanjutan, kami akan gelar perkara. Jika bukti dinyatakan cukup, barulah dilakukan penetapan tersangka,” ujarnya.
IPDA Fanendi menegaskan proses hukum tetap mengikuti prosedur termasuk mekanisme pemanggilan terhadap terlapor sebanyak tiga kali.
“Jika pemanggilan dilakukan tiga kali dan terlapor tidak kooperatif, maka akan diambil langkah pemaksaan atau penangkapan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa selama proses penyelidikan, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan melalui telepon kepada ORF untuk dimintai keterangan. Namun hingga jadwal pemeriksaan ditetapkan terlapor tidak memenuhi panggilan tersebut. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar


![Sutarmini terpilih sebagai Ketua DPP Perbamida untuk wilayah Maluku Utara, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara masa bakti 2026–2031 [Foto : sukarsi/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260514_194938-225x129.jpg)

![Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260513_211030-225x129.jpg)
![BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/05/Picsart_26-05-13_20-04-46-872-225x129.jpg)
![Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260513_191310-225x129.jpg)