Periksa Anggaran Daerah, BPK Warning OPD Halsel

Rabu, 17 September 2025 - 06:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan BPK Maluku Utara, Marius Sirumapea, saat diwawancarai [Foto : Ridal/kasedata]

Perwakilan BPK Maluku Utara, Marius Sirumapea, saat diwawancarai [Foto : Ridal/kasedata]

Kasedata.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) agar transparan dalam mengelola anggaran daerah.

Peringatan itu disampaikan saat rapat pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan pajak dan distribusi daerah, termasuk lain-lain pendapatan yang sah Tahun Anggaran 2024 hingga triwulan III Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Selasa (16/9/2025).

Tidak hanya soal pajak dan distribusi daerah, BPK juga melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap belanja daerah tahun anggaran 2024–2025 akan berlangsung hingga Oktober mendatang.

Perwakilan BPK Maluku Utara, Marius Sirumapea, menegaskan agar setiap OPD menjaga akuntabilitas dan segera melengkapi laporan pertanggungjawaban (SPJ).

“Termasuk RSUD Labuha, jangan main-main karena anggarannya juga besar. Tolong SPJ dilengkapi. Jangan sampai data yang diminta tidak ada. Kalau bendaharanya tidak normal, jangan dipaksakan jadi bendahara,” tegas Marius.

Ia menambahkan sesuai Undang-Undang dan kode etik pemeriksaan, BPK belum dapat menyampaikan hasil sementara karena pemeriksaan masih berjalan. Hasil resmi baru akan disampaikan setelah dokumen publik terbit.

Marius juga menyoroti beberapa sektor strategis yang wajib mendapat perhatian OPD adalah :

  • Kesehatan : percepatan pembangunan RSUD Labuha.
  • Perikanan : pengadaan alat tangkap harus sesuai kebutuhan nelayan.
  • UMKM : program pemberdayaan wajib lebih transparan.
  • Sosial : realisasi anggaran untuk anak yatim, panti asuhan, dan lansia harus tepat sasaran.
  • Kesra : penggunaan alokasi sapi kurban harus dijaga.
  • PUPR & Perkim : proyek multiyears perlu pengawasan ketat.
  • BPBD : perlu tambahan anggaran karena Halsel rawan bencana.
  • PTSP : diminta segera menuntaskan pembahasan tripartit dengan perusahaan.
Baca Juga :  Progres Pelabuhan Semut Halmahera Selatan Capai 77 Persen 

Menurutnya, BPK mendorong agar capaian tindak lanjut pemeriksaan minimal mencapai 75 persen.

“Sangat penting ketelitian setiap OPD. Jangan sampai laporan ke BPK itu belum lengkap. Semua harus rapi, jelas, dan akuntabel,” pungkas Marius. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT