Periksa Anggaran Daerah, BPK Warning OPD Halsel

Rabu, 17 September 2025 - 06:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan BPK Maluku Utara, Marius Sirumapea, saat diwawancarai [Foto : Ridal/kasedata]

Perwakilan BPK Maluku Utara, Marius Sirumapea, saat diwawancarai [Foto : Ridal/kasedata]

Kasedata.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) agar transparan dalam mengelola anggaran daerah.

Peringatan itu disampaikan saat rapat pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan pajak dan distribusi daerah, termasuk lain-lain pendapatan yang sah Tahun Anggaran 2024 hingga triwulan III Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Selasa (16/9/2025).

Tidak hanya soal pajak dan distribusi daerah, BPK juga melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap belanja daerah tahun anggaran 2024–2025 akan berlangsung hingga Oktober mendatang.

Perwakilan BPK Maluku Utara, Marius Sirumapea, menegaskan agar setiap OPD menjaga akuntabilitas dan segera melengkapi laporan pertanggungjawaban (SPJ).

“Termasuk RSUD Labuha, jangan main-main karena anggarannya juga besar. Tolong SPJ dilengkapi. Jangan sampai data yang diminta tidak ada. Kalau bendaharanya tidak normal, jangan dipaksakan jadi bendahara,” tegas Marius.

Ia menambahkan sesuai Undang-Undang dan kode etik pemeriksaan, BPK belum dapat menyampaikan hasil sementara karena pemeriksaan masih berjalan. Hasil resmi baru akan disampaikan setelah dokumen publik terbit.

Marius juga menyoroti beberapa sektor strategis yang wajib mendapat perhatian OPD adalah :

  • Kesehatan : percepatan pembangunan RSUD Labuha.
  • Perikanan : pengadaan alat tangkap harus sesuai kebutuhan nelayan.
  • UMKM : program pemberdayaan wajib lebih transparan.
  • Sosial : realisasi anggaran untuk anak yatim, panti asuhan, dan lansia harus tepat sasaran.
  • Kesra : penggunaan alokasi sapi kurban harus dijaga.
  • PUPR & Perkim : proyek multiyears perlu pengawasan ketat.
  • BPBD : perlu tambahan anggaran karena Halsel rawan bencana.
  • PTSP : diminta segera menuntaskan pembahasan tripartit dengan perusahaan.
Baca Juga :  Jenazah Sahril Ditemukan, Sosok Jurnalis dalam Misi Kemanusiaan

Menurutnya, BPK mendorong agar capaian tindak lanjut pemeriksaan minimal mencapai 75 persen.

“Sangat penting ketelitian setiap OPD. Jangan sampai laporan ke BPK itu belum lengkap. Semua harus rapi, jelas, dan akuntabel,” pungkas Marius. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

KNPI Malut Tunjuk Hamdan Halil sebagai Caretaker KNPI Halteng
Plt Kepala BPJN Malut Gerak Cepat Tinjau Sejumlah Infrastruktur
Wagub Malut Tekankan Sinergi Pelestarian Budaya dan Penanganan Infrastruktur Desa
Dorong Birokrasi Modern, Pemprov Malut Latih ASN Kuasai Artificial Intelligence
Soal HIPMI Malut, Senior Imbau Tak Lagi Berpolemik
Aliansi Mei Bergerak Demo Disperindag Ternate
Gubernur Malut Ultimatum OPD, Kinerja dan PAD 2026 Wajib Tercapai
DPD RI Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Ternate

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:00 WIT

KNPI Malut Tunjuk Hamdan Halil sebagai Caretaker KNPI Halteng

Senin, 4 Mei 2026 - 20:02 WIT

Wagub Malut Tekankan Sinergi Pelestarian Budaya dan Penanganan Infrastruktur Desa

Senin, 4 Mei 2026 - 19:44 WIT

Dorong Birokrasi Modern, Pemprov Malut Latih ASN Kuasai Artificial Intelligence

Senin, 4 Mei 2026 - 19:32 WIT

Soal HIPMI Malut, Senior Imbau Tak Lagi Berpolemik

Senin, 4 Mei 2026 - 16:57 WIT

Aliansi Mei Bergerak Demo Disperindag Ternate

Berita Terbaru

Ketua DPW PKB Malut, Jasri Usman [Foto : sukarsi/kasedata]

Politik

Hindari Konflik, PKB Malut Gelar UKK Calon Ketua DPC

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15 WIT

Opini

Koperasi Merah Putih Simbol Besar Tanpa Fondasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:50 WIT