Kasedata.id – Dinas Kehutanan mencatat luasan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) atau Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Maluku Utara telah mencapai sekitar 40 ribu hektare. Angka ini menunjukkan tingginya aktivitas pemanfaatan kawasan hutan, terutama untuk sektor strategis.
Kepala Dinas Kehutanan, Basyuni Thahir, mengungkapkan hal tersebut kepada awak media usai pelantikan, Rabu (15/4/2026). Ia menjelaskan, PPKH merupakan izin resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan yang memungkinkan penggunaan kawasan hutan dengan skema pinjam pakai.
“Kurang lebih 40 ribu hektare, itu yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Kehutanan untuk pemanfaatan kawasan hutan di Maluku Utara,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total luasan tersebut, sekitar 80 persen dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan, sementara sisanya digunakan untuk kepentingan nonkomersial.
Pemanfaatan ini mencakup aktivitas komersial seperti industri ekstraktif di sektor pertambangan dan perkebunan, yang menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah.
Selain itu, penggunaan kawasan hutan juga dialokasikan untuk kepentingan publik. Di antaranya pembangunan infrastruktur oleh pemerintah, seperti embung dan waduk oleh Balai Wilayah Sungai, serta pembangunan jalan oleh instansi pekerjaan umum.
“Semua kegiatan yang berada di kawasan hutan, baik pertambangan maupun pembangunan infrastruktur, wajib mengantongi izin PPKH,” jelasnya.
Basyuni menambahkan, pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial oleh pemerintah masuk dalam kategori nonkomersial. Namun demikian, secara keseluruhan, pemanfaatan kawasan hutan masih didominasi oleh sektor pertambangan.
Secara total, luas kawasan hutan di Maluku Utara mencapai sekitar 2,5 juta hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 1 juta hektare telah dimanfaatkan untuk berbagai bentuk konsesi perizinan, termasuk PPKH untuk kegiatan pertambangan.
“Ini menunjukkan bahwa pemanfaatan kawasan hutan cukup besar, sehingga perlu pengawasan ketat agar tetap sesuai aturan dan prinsip keberlanjutan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi


![Salah satu tambang rakyat di Kabupaten Halmahera Selatan [Foto : istimewa]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260416_231336-225x129.jpg)
![Talent Detection Futsal U-17 Road to Spain 2026 yang berlangsung di Lapangan Futsal Jati, Kota Ternate [Foto : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/04/Picsart_26-04-16_21-58-13-324-225x129.jpg)


![Aksi damai kader partai di halaman kantor DPD NasDem Malut, Kelurahan Makassar Timur, Kota Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260415_193527-225x129.jpg)