Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Kasedata.id Kepolisian Resor (Polres) Ternate resmi menetapkan Bripka RAP (37) sebagai tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, PW (36).

Penetapan tersangka ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan anggota internal.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional sejak laporan diterima. Proses penyelidikan melibatkan Polsek Ternate Utara bersama Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Minggu malam, 22 Maret 2026. Korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, yang merupakan anggota aktif Polri di Brimob Pelopor C Halmahera Selatan.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Desa Silang Dipolisikan, Buntut Aksi Penganiayaan

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, hingga memastikan korban mendapatkan penanganan medis secara intensif,” ujar Kabid Humas dalam keterangan resmi, Rabu (25/3/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Chasan Boesoirie. Sementara itu, terduga pelaku langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti yang dinilai cukup.

“Ini merupakan bentuk ketegasan kami dalam menindak setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu, termasuk yang melibatkan oknum anggota Polri,” tegasnya.

Baca Juga :  Pilkada 2024, Aksi Unjuk Rasa di Ternate Berjalan Tertib

Tak hanya itu, penyidik juga tengah mendalami dugaan adanya kekerasan terhadap anak korban. Sebagai bagian dari pengembangan kasus, penyidik telah mengajukan permintaan Visum et Repertum tambahan guna memperkuat pembuktian serta membuka kemungkinan penerapan pasal tambahan.

Saat ini, tersangka telah ditempatkan di ruang khusus (Patsus) setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, terlebih jika dilakukan oleh oknum anggota. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan kami pastikan penanganannya dilakukan secara profesional,” tutupnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate
Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri
Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Bos Malut United Minta Maaf, Kasus Intimidasi Wartawan Tetap Diproses
Kasus Intimidasi Wartawan di Laga Malut United Masuk Ranah Hukum
Dugaan Penganiayaan Kepala KUA di Halsel, Dipicu Persoalan Internal Keluarga
Polisi Didesak Usut Kematian Pedagang Tersengat Listrik PLN di Haltim

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:32 WIT

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:17 WIT

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:46 WIT

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Senin, 23 Maret 2026 - 21:11 WIT

Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIT

Bos Malut United Minta Maaf, Kasus Intimidasi Wartawan Tetap Diproses

Berita Terbaru

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT

Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dok || Ist

Hukun & Peristiwa

Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak

Senin, 23 Mar 2026 - 21:11 WIT