Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Kasedata.id – Kepolisian Resor (Polres) Ternate resmi menetapkan Bripka RAP (37) sebagai tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, PW (36).

Penetapan tersangka ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan anggota internal.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional sejak laporan diterima. Proses penyelidikan melibatkan Polsek Ternate Utara bersama Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Minggu malam, 22 Maret 2026. Korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, yang merupakan anggota aktif Polri di Brimob Pelopor C Halmahera Selatan.

Baca Juga :  Usai Owner Ditahan, Satu Leader Zahra Berkah Resmi Dilaporkan

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, hingga memastikan korban mendapatkan penanganan medis secara intensif,” ujar Kabid Humas dalam keterangan resmi, Rabu (25/3/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Chasan Boesoirie. Sementara itu, terduga pelaku langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti yang dinilai cukup.

“Ini merupakan bentuk ketegasan kami dalam menindak setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu, termasuk yang melibatkan oknum anggota Polri,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan Kepala KUA di Halsel, Dipicu Persoalan Internal Keluarga

Tak hanya itu, penyidik juga tengah mendalami dugaan adanya kekerasan terhadap anak korban. Sebagai bagian dari pengembangan kasus, penyidik telah mengajukan permintaan Visum et Repertum tambahan guna memperkuat pembuktian serta membuka kemungkinan penerapan pasal tambahan.

Saat ini, tersangka telah ditempatkan di ruang khusus (Patsus) setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, terlebih jika dilakukan oleh oknum anggota. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan kami pastikan penanganannya dilakukan secara profesional,” tutupnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ratusan Amunisi Bekas Konflik Maluku Utara Diserahkan Warga
Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak
Dugaan Penimbunan BBM di Ngade Menguat, Mobil Tangki Disebut Rutin Bongkar Muatan
Usai Owner Ditahan, Satu Leader Zahra Berkah Resmi Dilaporkan
Usai Owner Jadi Tersangka, Advokat Minta Kasus Zahra Berkah Dibongkar Tuntas
Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan Anak di Gamalama
Sahriyani, Owner Zahra Berkah Terancam Dijerat Pasal Berlapis
APH Didesak Telusuri Aliran Dana dan Aset Owner-Leader Zahra Berkah

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:27 WIT

Ratusan Amunisi Bekas Konflik Maluku Utara Diserahkan Warga

Selasa, 29 September 2026 - 18:56 WIT

Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak

Minggu, 27 September 2026 - 11:49 WIT

Dugaan Penimbunan BBM di Ngade Menguat, Mobil Tangki Disebut Rutin Bongkar Muatan

Selasa, 22 September 2026 - 18:02 WIT

Usai Owner Ditahan, Satu Leader Zahra Berkah Resmi Dilaporkan

Selasa, 22 September 2026 - 08:34 WIT

Usai Owner Jadi Tersangka, Advokat Minta Kasus Zahra Berkah Dibongkar Tuntas

Berita Terbaru

Olahraga

Delapan Gol Tercipta, Laga Sengit Jarod vs Timper

Minggu, 4 Okt 2026 - 22:00 WIT

Peristiwa

Terjebak Karhutla di Gamalama, Dua Pendaki Dievakuasi Tim SAR

Sabtu, 3 Okt 2026 - 18:39 WIT