Uji Kompetensi Tuntas, 7 Pejabat Pemprov Malut Menanti Keputusan Gubernur

Rabu, 4 November 2026 - 13:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, pusat pemerintahan Provinsi Maluku Utara. || Foto : Kasedata.id

Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, pusat pemerintahan Provinsi Maluku Utara. || Foto : Kasedata.id

Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersiap melakukan penataan birokrasi melalui mekanisme uji kompetensi terhadap sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama. Sebanyak tujuh pejabat eselon II disebut masuk dalam radar evaluasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemprov Malut.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi pemerintahan sekaligus penyesuaian penempatan aparatur berdasarkan kebutuhan organisasi, rekam jejak, serta kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang diemban.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menjelaskan bahwa uji kompetensi merupakan mekanisme periodik dan normatif dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN). Pelaksanaannya tidak semata-mata didasarkan pada persoalan kinerja, tetapi juga mempertimbangkan masa jabatan dan kebutuhan penyegaran di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kalau Ukom yang seperti itu kan sebenarnya lebih bersifat periodik,” ujar Samsuddin saat di wawancarai awak media di Ternate, Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, evaluasi dapat dilakukan terhadap pejabat yang telah cukup lama menduduki suatu posisi. Selain itu, kebutuhan organisasi juga menjadi pertimbangan untuk melakukan pergeseran atau rotasi ke instansi lain.

Baca Juga :  Dorong Birokrasi Modern, Pemprov Malut Latih ASN Kuasai Artificial Intelligence

Bahkan, pejabat dengan kinerja baik sekalipun dapat dipertimbangkan untuk menempati posisi berbeda guna memperluas peran dan tanggung jawabnya. Sebaliknya, pejabat yang dinilai kurang sesuai dengan jabatan saat ini juga dapat dievaluasi untuk ditempatkan pada posisi yang lebih tepat.

“Bisa juga karena dia mungkin kurang cocok di situ, kita evaluasi mungkin lebih cocok di tempat yang lain. Dia lebih ke begitu, dalam rangka rotasi,” jelasnya.

Samsuddin menegaskan, proses uji kompetensi kali ini difokuskan pada perputaran atau rotasi pejabat definitif. Ia juga memastikan bahwa tahapan pelaksanaan uji kompetensi telah selesai dilakukan.

Selanjutnya, hasil penilaian tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan penataan jabatan di lingkungan pemerintah provinsi.

Setelah itu, rekomendasi hasil evaluasi akan diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai bagian dari tahapan administrasi kepegawaian.

“Nanti Pertek-nya kan berdasarkan hasil yang kita kirimkan. Pertek akan merekomendasikan apa, nanti Ibu Gubernur tinggal menyesuaikan,” ungkap Samsuddin.

Baca Juga :  Sekda Maluku Utara Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Sekwan DPRD Termasuk

Terkait kemungkinan adanya pejabat yang mengalami penurunan jabatan atau demosi, Samsuddin kembali menekankan bahwa mekanisme yang sedang berjalan lebih diarahkan pada rotasi dan perputaran posisi. Dengan demikian, hasil akhir penataan jabatan masih menunggu proses dan keputusan lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Samsuddin turut mengungkap tujuh pejabat yang masuk dalam radar evaluasi dan rotasi, yakni :

1. Miftah Bay, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

2. Armin Zakaria, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

3. Kadri La Etje, Asisten I Setda Provinsi Maluku Utara.

4. Sri Hatari, Asisten II Setda Provinsi Maluku Utara.

5. Fehby Alting, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

6. Mulyadi Tutupoho, Kepala Dinas Perpustakaan.

7. Iksan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik).

Masuknya tujuh pejabat tersebut dalam radar evaluasi menandai dimulainya tahapan penataan posisi jabatan strategis di lingkup Pemprov Malut. Namun, siapa yang akan bergeser dan ke mana penempatannya masih menunggu hasil rekomendasi serta keputusan Gubernur.

“Kita tunggu saja hasilnya,” pungkas Samsuddin. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lewat KREASI, Pemprov Malut Tingkatkan Mutu Pendidikan Dasar
BKD Jadi Contoh, UPTD Aset Malut Kejar Penataan BMD : OPD Tak Responsif Dilaporkan ke Gubernur
Abdul Karim Ambil Kendali Biro Kesra Malut, SOP Bantuan hingga Dana Hibah Dibenahi
Penertiban Aset Pemprov Malut Dikebut, 64 Kendaraan Dinas Berhasil Diamankan
BKD Pacu Kinerja Kesra, Plt Karo Diminta Sukseskan Program Strategis Sherly-Sarbin
Gubernur Sherly Benahi ASN Malut, Jabatan Strategis Mengacu Sistem Merit
Resmi Definitif, dr. Rosita Alkatiri Pimpin RSUD Chasan Boesoirie
Sekda Malut Pimpin Pelantikan Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:03 WIT

Uji Kompetensi Tuntas, 7 Pejabat Pemprov Malut Menanti Keputusan Gubernur

Rabu, 4 November 2026 - 12:02 WIT

Lewat KREASI, Pemprov Malut Tingkatkan Mutu Pendidikan Dasar

Senin, 2 November 2026 - 16:19 WIT

Abdul Karim Ambil Kendali Biro Kesra Malut, SOP Bantuan hingga Dana Hibah Dibenahi

Senin, 2 November 2026 - 13:09 WIT

Penertiban Aset Pemprov Malut Dikebut, 64 Kendaraan Dinas Berhasil Diamankan

Senin, 2 November 2026 - 12:27 WIT

BKD Pacu Kinerja Kesra, Plt Karo Diminta Sukseskan Program Strategis Sherly-Sarbin

Berita Terbaru

Ekonomi

Dua Hari Pasar Murah, Cabai 1,4 Ton Ludes Terjual di Ternate

Selasa, 3 Nov 2026 - 23:26 WIT

Kepala Pelaksana BPBD Kepulauan Sula, H. Syamsudin Ode Maniwi [dok : karno/kasedata]

Sula

Kajian Risiko Bencana Mulai Disusun di Kepulauan Sula

Selasa, 3 Nov 2026 - 21:30 WIT