Sapi Berkeliaran Kembali Telan Korban, Pemda Sula Dinilai Gagal

Senin, 9 Juni 2025 - 18:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sapi yang berkeliaran di sekitar Masjid Raya Sanana || Foto : karno_kasedata

Sapi yang berkeliaran di sekitar Masjid Raya Sanana || Foto : karno_kasedata

Kasedata.id – Hewan ternak sapi kembali berkeliaran bebas di jalanan Kota Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Seorang warga menjadi korban pada Senin pagi (9/6/2025), yang diduga akibat menabrak sapi saat melintas di jalan raya.

Kejadian tersebut menambah daftar panjang insiden serupa yang sering terjadi akibat tidak konsisten dari Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam penertiban hewan ternak.

Warga menilai bahwa Pemda Kabupaten Kepulauan Sula, terutama Satpol PP), tidak maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan dan penertiban terhadap hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran bebas di pusat kota.

“Sudah berulang kali terjadi. Sapi bahkan masih terlihat beberapa hari lalu berkeliaran di sekitar Masjid Raya Sanana. Ini menunjukkan bahwa penertiban tidak berjalan efektif dan tidak konsisten,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dalam catatan media ini selama satu bulan terakhir, Satpol PP diketahui melakukan upaya penertiban, namun hasilnya dinilai belum signifikan. Sapi dan kambing tetap bebas berkeliaran di area pasar, jalan utama, bahkan di pusat kota Sanana. Kotoran hewan yang berserakan di jalan raya hingga mengganggu arus lalu lintas kendaraan roda dan empat menjadi potret buram sehari-hari.

Baca Juga :  Satu Rumah Warga di Kepulauan Sula Ludes Terbakar

Situasi ini dinilai sangat memprihatinkan karena tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mencerminkan lemahnya penegakan aturan oleh pemerintah daerah terhadap pemilik hewan ternak.

Pola pemeliharaan tradisional masyarakat yang masih mengandalkan sistem lepas tanpa kandang tetap turut memperparah keadaan. Minimnya kesadaran warga untuk menjaga hewan peliharaannya menjadi tantangan tersendiri dalam menyelesaikan persoalan ini.

Kini, warga mendesak agar Pemda Sula segera mengambil langkah tegas dan sistematis. Penegakan sanksi terhadap pemilik ternak yang membiarkan hewannya berkeliaran dinilai penting sebagai efek jera dan langkah awal menuju penataan kota yang lebih aman dan tertib. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

DPW Perbamida Gelar Muswil di Ternate, Sutarmini Terpilih Ketua DPP
Dari Drainase hingga Area Reklamasi, Reses Gus Jir Buka Deretan Persoalan Warga
BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:48 WIT

DPW Perbamida Gelar Muswil di Ternate, Sutarmini Terpilih Ketua DPP

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:17 WIT

Dari Drainase hingga Area Reklamasi, Reses Gus Jir Buka Deretan Persoalan Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Berita Terbaru

Olahraga

Kesiapan KONI Ternate Capai 75 Persen Jelang PORPROV 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:35 WIT

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT