Kasedata.id – Pemerintah Kota Ternate resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate 2025–2029. Penetapan dilakukan melalui penandatanganan dokumen oleh Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, didampingi Wakil Wali Kota Nasri Abubakar di Aula Lantai III Kantor Wali Kota Ternate, Rabu (27/8/2025).
Agenda penting ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Amin Subuh, Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate Jamian Kolengsusu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, sejumlah anggota DPRD, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Ternate.
Penandatanganan RPJMD menandai komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Kota Ternate untuk membangun daerah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan selama lima tahun ke depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekda Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, menegaskan pengesahan RPJMD merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, dokumen RPJMD akan menjadi payung hukum sekaligus pedoman strategis bagi setiap OPD dalam menyusun program dan rencana kerja.
“RPJMD adalah dasar hukum yang dijabarkan ke dalam rencana strategis (Renstra) setiap OPD. Momentum ini sangat penting karena Ternate menjadi daerah pertama di Maluku Utara yang menetapkan RPJMD pasca pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota oleh Presiden, sesuai amanat Undang-Undang,” jelas Rizal.

Lebih lanjut, Rizal menyebutkan bahwa RPJMD Kota Ternate 2025–2029 memuat lima isu strategis utama yang akan menjadi fokus pembangunan daerah, yakni:
1.Pembangunan infrastruktur wilayah yang merata dan berkelanjutan.
2.Pengelolaan lingkungan hidup dan penanganan bencana.
3.Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
4.Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing.
5.Pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkeadilan.
Sekda menambahkan, penetapan RPJMD ini bertepatan dengan proses penyusunan APBD 2026. Dengan demikian, isu-isu strategis tersebut dapat langsung diintegrasikan ke dalam perencanaan dan penganggaran OPD.
“Ini momentum yang tepat untuk memastikan arah pembangunan daerah lebih terukur, konsisten, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan pengesahan RPJMD ini, seluruh program pembangunan Kota Ternate diharapkan dapat berjalan selaras dengan RPJPD Kota Ternate 2025–2045 serta sejalan dengan arah pembangunan nasional. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar







