Kasedata.id – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin, melaksanakan kegiatan reses di Dapil IV Halmahera Selatan masa persidangan ke III tahun sidang 2024-2025.
Usai melaksanakan reses di Gane, Muksin melanjutkan reses di Desa Kampung Makian dan Desa Kupal. Tampak hadir jajaran Pemerintah Desa, tokoh masyarakat dan pemuda, Senin (29/9/2025).
Muksin Amrin dalam kegiatan reses itu banyak mendapat usulan dan masukan dari masyarakat yang belum tersampaikan ke Pemerintah Provinsi. Usulan tersebut berupa pembangunan RTLH, bantuan UMKM, dan sistem drainase di jalan Provinsi yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan bahwa usulan dari masyarakat dua desa (Kampung Makian-Kupal) menjadi prioritas bagi Pemprov untuk segera diakomodir.
“Kami akan kawal usulan masyarakat di Desa Kupal dan Kampung Makian dan sampaikan ke Pemerintah Provinsi. Selain reses, saya juga fokus untuk mensosialisasikan program bantuan pemerintah seperti RTLH, bantuan bagi pengantin baru, bantuan orang meninggal (Duka) maupun bantuan UMKM dan lainnya,” ucap Muksin Amrin usai reses.
Politisi PKB itu kembali menegaskan bahwa semua usulan yang ia terima akan ditampung untuk disampaikan kepada Pemprov dalam forum Paripurna terkait hasil reses DPRD Provinsi.
“Kami berharap semua usulan yang merupakan hasil reses ini bisa di eksekusi oleh pemerintah. Mudah-mudahan kemampuan fiskal kita tidak menjadi masalah sehingga pemerintah bisa mengeksekusi usulan-usulan dari masyarakat,” pungkasnya.
Dalam reses tersebut, masyarakat di Desa Kampung Makean dan Desa Kupal menyambut baik dan mengapresiasi agenda reses dari Muksin Amrin. Sebab, bukan hanya reses, mantan Ketua Bawaslu Maluku Utara itu juga mengedukasi masyarakat tentang program pembangunan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara di 10 Kabupaten dan Kota. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Redaksi