Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, dibawah pimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi), terus menunjukkan komitmennya dalam membantu Masyarakat kurang mampu di Halmahera Selatan.
Salah satu program atau kebijakan pro rakyat yang masuk pada program sosial kemasyarakatan pada tahun 2025 ini adalah santunan kematian bagi keluarga kurang mampu. Program tersebut sudah berjalan yang ditangani oleh Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemda Halsel.
Kepala Bagian Kesra, Yudi Eka Prasetya, mengatakan untuk membantu keluarga yang sedang berduka Pemda Halsel menggelontorkan anggaran sebesar 1,5 miliar dengan nominal per keluarga duka sebesar 2 juta rupiah yang diberikan dalam bentuk bahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Total anggaran 1,5 miliar jika dibagi 2 juta maka sekitar ada 700 lebih paket bantuan duka yang tersedia di tahun 2025,” ungkap Yudi saat dikonfirmasi Wartawan diruang kerjanya, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, tujuan dari program ini adalah meringankan beban bagi keluarga yang sedang berduka. Pemda Halsel ingin hadir langsung ditengah masyarakat dalam meringankan beban keluarga yang sedang berduka.
“Kalau administrasinya yang kita butuhkan hanya KK, KTP, Surat Keterangan Kematian, Surat Keterangan Tidak Mampu, serta dokumentasi kematiannya. Jadi yang bersangkutan harus benar-benar adalah warga Halsel yang dibuktikan dengan KTP dan administrasi lainnya,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar



![Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2025/09/IMG_20250916_202642-225x129.jpg)


![Salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim saat mengunjungi para siswa menjadi korban MBG di rumah sakit [Foto : Sukarsi/Kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2025/11/Picsart_25-11-06_17-25-26-072-225x129.jpg)
![Pasca kejadian, dapur MBG yang berlokasi di Kelurahan Kastela telah dipasangi garis polisi (police line) untuk kepentingan penyidikan [dok : sukarsi/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2025/11/Picsart_25-11-06_15-50-37-884-225x129.jpg)