Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Kesra Pemda Halsel, Yudi Eka Prasetya. (doc: Ridal/Kasedata)

Kabag Kesra Pemda Halsel, Yudi Eka Prasetya. (doc: Ridal/Kasedata)

Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, dibawah pimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi), terus menunjukkan komitmennya dalam membantu Masyarakat kurang mampu di Halmahera Selatan.

Salah satu program atau kebijakan pro rakyat yang masuk pada program sosial kemasyarakatan pada tahun 2025 ini adalah santunan kematian bagi keluarga kurang mampu. Program tersebut sudah berjalan yang ditangani oleh Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemda Halsel.

Baca Juga :  Dispar Malut Dukung Pengembangan Pantai Wisata Akebay

Kepala Bagian Kesra, Yudi Eka Prasetya, mengatakan untuk membantu keluarga yang sedang berduka Pemda Halsel menggelontorkan anggaran sebesar 1,5 miliar dengan nominal per keluarga duka sebesar 2 juta rupiah yang diberikan dalam bentuk bahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total anggaran 1,5 miliar jika dibagi 2 juta maka sekitar ada 700 lebih paket bantuan duka yang tersedia di tahun 2025,” ungkap Yudi saat dikonfirmasi Wartawan diruang kerjanya, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga :  Komitmen Sherly - Sarbin Dalam Pelayanan Kesehatan Gratis Mulai Action

Menurutnya, tujuan dari program ini adalah meringankan beban bagi keluarga yang sedang berduka. Pemda Halsel ingin hadir langsung ditengah masyarakat dalam meringankan beban keluarga yang sedang berduka.

“Kalau administrasinya yang kita butuhkan hanya KK, KTP, Surat Keterangan Kematian, Surat Keterangan Tidak Mampu, serta dokumentasi kematiannya. Jadi yang bersangkutan harus benar-benar adalah warga Halsel yang dibuktikan dengan KTP dan administrasi lainnya,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT