DLH Malut Sidak Galian C Kalumata, Ini yang Ditemukan

Rabu, 12 November 2025 - 18:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Galian C yang terletak di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate [Foto : Haerun/Kasedata]

Lokasi Galian C yang terletak di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate [Foto : Haerun/Kasedata]

Kasedata.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara, Halim Muhammad, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi Galian C yang terletak di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, Rabu (12/11/2025).

Sidak tersebut turut didampingi Kepala DLH Kota Ternate, Musli Mohamad, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan, serta Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Ternate, Junaidi Sergi.

Dalam sidak tersebut, tim menemukan adanya aktivitas penyiapan lahan untuk kapling rumah. Pemilik lahan, Hamka, menjelaskan kepada petugas kegiatan itu merupakan bagian dari pengembangan lahan pribadi, bukan aktivitas tambang komersial.

Namun demikian, Kepala DLH Maluku Utara, Halim Muhammad, menegaskan langkah sidak ini dilakukan sebagai upaya pengawasan pemerintah agar setiap kegiatan penyiapan lahan tidak menimbulkan dampak yang membahayakan masyarakat sekitar.

“Kota Ternate ini sangat kecil sehingga semua kegiatan harus dilakukan pengawasan secara ketat,” ujar Halim.

Kepala DLH Kota Ternate, Musli Mohamad, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ternate akan menertibkan seluruh aktivitas penyiapan lahan yang dalam praktiknya menjual material hasil galian.

“Sebenarnya mereka memiliki izin penyiapan lahan, tetapi di lapangan sering kali terjadi penjualan material hasil kegiatan tersebut. Ini yang kita tertibkan,” tegas Musli.

Sementara, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan, mengungkapkan Pemkot Ternate tengah menyiapkan alternatif material konstruksi pengganti galian C yaitu sludge nikel, hasil samping dari industri pertambangan.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Pantai Falajawa Ternate

“Kami sedang menyusun feasibility study serta menyiapkan perizinan dan regulasi ke arah itu,” jelas Syarif.

Ia menambahkan, rencana penghentian aktivitas Galian C di Kota Ternate akan dilakukan secara bertahap dengan menyiapkan solusi pengganti terlebih dahulu agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat maupun sektor konstruksi.

Sebagai informasi bahwa kegiatan sidak tersebut merupakan bagian dari upaya bersama DLH Provinsi dan Kota Ternate dalam mengendalikan pencemaran dan mencegah kerusakan lingkungan sekaligus mendorong penerapan pembangunan berwawasan lingkungan di Kota Ternate. (*)

 

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT