Menakar Standar Ideal Tata Kelola Lingkungan di Industri Pertambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi Lingkungan Universitas Indonesia, Tri Edhi Budhi Soesilo.

Akademisi Lingkungan Universitas Indonesia, Tri Edhi Budhi Soesilo.

Kasedata.id – Industri pertambangan di Indonesia terus menjadi pusat perhatian terkait dampaknya terhadap ekosistem. Di tengah meningkatnya tantangan kelestarian alam, implementasi regulasi lingkungan yang ketat menjadi kunci agar operasional industri tetap berjalan selaras dengan daya dukung lingkungan di wilayah sekitar.

Akademisi lingkungan Universitas Indonesia, Tri Edhi Budhi Soesilo, menegaskan bahwa regulasi lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebenarnya sudah sangat lengkap. Namun, tantangan utama terletak pada konsistensi penerapan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) di lapangan.

“Pengelolaan lingkungan dalam aktivitas pertambangan modern tidak bisa dipisahkan dari seluruh tahapan kegiatan, mulai dari hulu hingga hilir,” ujar Edhi di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai referensi dari berbagai tinjauan lapangan di seluruh Indonesia, Edhi menyoroti operasional Harita Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Perusahaan ini dinilai menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang komprehensif, dimulai dari manajemen air yang sangat ketat. Harita juga membangun infrastruktur berupa check dam dan kolam penampungan untuk menahan limpasan air hujan, sehingga debit air tidak melimpah ke perkampungan warga saat cuaca ekstrem.

Baca Juga :  Kepulauan Sula Akhiri Mata Rantai Daerah Tertinggal

Selain itu, pengendalian erosi dilakukan secara progresif melalui reklamasi pascatambang. Begitu proses penggalian selesai, area tersebut langsung ditanami kembali untuk memulihkan fungsi lahan. Dalam hal inovasi limbah, Harita memanfaatkan slag nikel hasil proses pirometalurgi sebagai campuran media tanam untuk reklamasi. Inovasi ini bahkan telah mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Efisiensi teknologi juga terlihat pada penerapan Dry Stack Tailing Facilities (DSTF). Teknologi ini bekerja dengan memisahkan air dari sisa batuan melalui proses pengepresan, sehingga menghasilkan lempengan kering yang dapat dimanfaatkan kembali sebagai material penanaman. Sementara itu, untuk mencegah pencemaran badan air, limbah cair dari proses hidrometalurgi dikendalikan melalui kolam penampungan raksasa seluas hampir 12 hektare.

Baca Juga :  Belasan Ruas Jalan Diperbaiki, Ternate Berbenah demi Kenyamanan Warga

Selain aspek teknis, Edhi juga menyoroti pentingnya perhitungan daya dukung sumber air agar kebutuhan industri tidak merugikan masyarakat lokal. Harita Nickel dinilai telah memiliki perhitungan yang seimbang antara ketersediaan sumber air dan kebutuhan operasional dalam jangka panjang.

Lebih lanjut, Edhi mendorong agar praktik-praktik pengelolaan lingkungan yang progresif ini tidak hanya menjadi inisiatif sukarela (voluntary) perusahaan tertentu saja. Ia mendesak pemerintah untuk menjadikannya standar baku yang wajib (mandatory) bagi seluruh pelaku industri di Indonesia.

“Seharusnya praktik seperti ini diangkat lewat peraturan pemerintah. Jadi ada contoh yang jelas dan ada aturan yang mewajibkan semua pemain industri mengikutinya. Kalau hanya sukarela, semua kembali ke kemauan masing-masing,” pungkas Edhi.

Berita Terkait

PERHAPI Siap Kawal PPM Pertambangan di Maluku Utara
Prodi Tambang Unkhair Perkuat Kurikulum Berbasis OBE
Sinergi Pemerintah, Tambang Rakyat di Halsel Segera Kantongi Izin
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Shanty Alda Nathalia Tak Lagi Urus Perusahaan Tambang
Dari Perahu ke Cold Storage: Langkah Nelayan Soligi Menguatkan Ekonomi Desa
Kades Bantah Isu Tunggakan Lahan PT Arumba Jaya Perkasa
Akademisi Tambang Apresiasi Penertiban Galian C Ilegal di Maluku Utara 

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 08:50 WIT

PERHAPI Siap Kawal PPM Pertambangan di Maluku Utara

Jumat, 24 April 2026 - 21:28 WIT

Prodi Tambang Unkhair Perkuat Kurikulum Berbasis OBE

Kamis, 16 April 2026 - 21:12 WIT

Sinergi Pemerintah, Tambang Rakyat di Halsel Segera Kantongi Izin

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:51 WIT

Shanty Alda Nathalia Tak Lagi Urus Perusahaan Tambang

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT