Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya buka suara dan meluruskan pemberitaan berjudul “EPPD 2025 Bongkar Kinerja Buruk Pemprov di Era Gubernur Sherly” yang beredar pada 27 April 2026.
Klarifikasi tegas ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan (MKP) Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Maluku Utara, Ailan Gorahe, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, pemberitaan tersebut tidak disajikan secara utuh dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik jika tidak dilihat dalam konteks yang benar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perlu kami luruskan, hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang dimaksud bersumber dari LPPD Tahun 2024. Artinya, itu mencerminkan kinerja tahun 2024, bukan kinerja pemerintahan saat ini,” tegas Ailan.
Ia menjelaskan, pada periode tersebut, roda pemerintahan masih berada dalam masa transisi di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas Gubernur M. Al Yasin Ali.
Lebih lanjut, Ailan menegaskan bahwa Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe baru efektif menjabat pada tahun 2025, sehingga tidak tepat jika hasil evaluasi tersebut diarahkan untuk menilai kinerja kepemimpinan yang sekarang.
“Jangan sampai publik digiring pada kesimpulan yang keliru. Ini soal konteks waktu yang sangat jelas,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa evaluasi kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 baru akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Juli hingga Agustus 2026. Saat ini, Pemprov Maluku Utara telah memastikan seluruh data dan eviden kinerja telah dipenuhi melalui 126 indikator dalam Sistem Informasi LPPD (SILPPD).
Di sisi lain, Ailan mengingatkan pentingnya tanggung jawab media dalam menyajikan informasi.
“Kami menghormati peran pers sebagai pilar demokrasi. Namun, akurasi dan keberimbangan tetap harus dijaga agar tidak membangun opini yang menyesatkan,” tegasnya.
Klarifikasi ini, lanjut dia, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menjaga transparansi informasi sekaligus meluruskan persepsi publik terhadap capaian dan proses evaluasi kinerja pemerintah daerah. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi






