Cuaca Ekstrem, BPBD Halsel Keluarkan Himbauan Siaga Bencana 

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam [Dok : Ridal/Kasedata]

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam [Dok : Ridal/Kasedata]

Kasedata.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengeluarkan imbauan kewaspadaan atas potensi cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan banjir, tanah longsor dan gelombang tinggi.

Sebelumnya, Prakirawan Cuaca Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate mengeluarkan peringatan dini cuaca buruk terjadi di sebagian wilayah termasuk Halsel.

Kondisi itu berpotensi menimbulkan banjir, tanah longsor, serta gangguan aktivitas transportasi udara dan laut. Berdasarkan laporan prakiraan gelombang BMKG untuk 3 Desember 2025, tinggi gelombang laut di wilayah Maluku Utara berada pada kisaran 0.25 hingga 1.5 meter.

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam, menegaskan perlu kesiapsiagaan penuh dari pemerintah daerah dan pemerintah desa maupun masyarakat. Karena cuaca ini berpotensi menimbulkan hujan lebat, banjir, angin kencang, gelombang tinggi, hingga longsor yang dapat mengganggu aktivitas ekonomi di sektor logistik, pelayaraan antarpulau.

“BMKG sudah memberikan peringatan dini potensi peningkatan tinggi gelombang di perairan Maluku Utara. Karena itu Warga diingatkan adanya risiko gelombang tinggi secara tiba-tiba, serta penurunan jarak pandang yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran,” pungkasnya.

Langkah antisipatif yang imbau BPBD Halsel diantaranya :

Baca Juga :  Pelayanan Publik Halmahera Selatan Masuk Zona Hijau

1. Kenali potensi bencana di lingkungan masing-masing.

2. Waspadai kemungkinan tanah longsor, terutama di bantaran sungai atau daerah perbukitan.

3. Kurangi aktivitas di dekat pohon tua atau rawan tumbang.

4. Perhatikan tinggi gelombang dan jarak pandang saat cuaca buruk, terutama Nelayan.

5. Kepada Kepala Desa dan Camat agar pantau wilayah masing-masing.

6. Kepala Desa dan Camat agar segera laporkan ke BPBD jika bencana sudah terjadi

7. Kepala Desa dan Camat harus aktif berkoordinasi dengan masyarakat untuk langkah kesiapsiagaan. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT