DPRD Halsel Dorong Tambahan Anggaran 4 OPD, Ini Peruntukannya

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib. || Doc : Istimewa

Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib. || Doc : Istimewa

Kasedata.id Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, akan mendorong tambahan anggaran untuk 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Komisi III DRPD Halsel, Safri Talib menyebut, empat OPD yang dimaksud adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas PUPR, dan Dinas Sosial (Dinsos).

“Tambahan anggaran ini diperuntukan untuk tanggap darurat pasca bencana alam di beberapa kecamatan yang terdampak banjir bandang pada 22 Juni 2025 lalu,” kata Safri diruang kerjanya , Jum’at (11/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Safri bilang, DPRD akan diskusi dengan TAPD untuk mendorong tambahan anggaran di 4 OPD tersebut pada APBD perubahan Tahun 2024. Pihaknya, kata dia, akan menjadwalkan rapat bersama 4 dinas itu untuk membahas format penanganan beberapa kecamatan yang terdampak banjir.

Baca Juga :  Kecamatan Batang Dua Ternate Siap Sambut HUT Kemerdekaan

“Kerusakan fasilitas publik dan rumah warga akibat banjir bandang serta tanah longsor, sejauh ini belum ada penanganan secara fisik dari pemerintah daerah. Sementara BPBD Halmahera Selatan tidak mampu menangani secara menyeluruh karena keterbatasan anggaran dan personel,” sebut Amaka sapaan akrab Safri Talib.

Lebih lanjut, Politisi dua periode ini menguraikan bahwa ada porsi masing-masing setiap dinas, misalnya BPBD bisa tangani apa paska bencana, kemudian Disperkim bisa tangani rumah rusak, Dinas PUPR mungkin tangani jalan.

“Itu semua masih direncanakan untuk selanjutnya nanti ada rapat dengan keempat OPD sebelum pembahasan KUA-PPAS perubahan APBD 2025. Kalau misalkan kita sudah temukan format dan ada kesepahaman, maka kita langsung dorong di KUA-PPAS agar penetapan pagu anggaran sementara untuk 4 OPD itu sudah disisipkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Warga Ternate Diduga Jadi Korban Pembelian Perumahan

Politisi Partai PKB ini menambahkan, penanganan wilayah terdampak banjir bukan hanya di Kecamatan Bacan, tetapi beberapa kecamatan lain seperti Obi, Makian, Kayoa dan Gane Barat juga dilakukan, mengingat BPBD sudah mengantongi data wilayah terdampak bencana.

“Jadi kalau di Bacan rumah warga dan perabotan yang rusak. Kalau di kecamatan terluar ada jalan dan talud yang rusak. Makanya kita butuh Dinsos, Dinas PUPR dan Disperkim untuk melihat kerusakan-kerusakan itu,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT