Forkopimda Malut Keluhkan Sentralisasi Kewenangan Daerah 

Senin, 17 November 2025 - 17:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite I DPD-RI, Andi Sofyan, saat diwawancarai [Foto : sukarsi/kasedata]

Ketua Komite I DPD-RI, Andi Sofyan, saat diwawancarai [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) melakukan kunjungan kerja dan pertemuan untuk menyerap aspirasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku Utara (Malut). Pertemuan ini berlangsung di Royal Resto, Kota Ternate,  Senin (17/11/2025).

Tujuan dalam pertemuan itu untuk menginventarisasi materi pengawasan terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ketua Komite I DPD-RI, Andi Sofyan, menyampaikan pertemuan ini memperlihatkan banyaknya keluhan daerah terhadap semakin sentralistiknya pengaturan kewenangan dalam UU Pemerintahan Daerah. Kondisi ini, kata dia, membuat sejumlah persoalan regional tidak dapat ditangani langsung oleh pemerintah daerah sehingga menghambat pembangunan.

“Tadi kita sudah dengar begitu banyak keluhan. Undang-undang tadinya memberi otonomi daerah yang luas, kini malah mengalami sentralistik. Itu yang ingin kita kaji, bagaimana kewenangan ini bisa ditarik kembali ke daerah,” ujarnya kepada sejumlah media usai pertamuan.

Andi mencontohkan sektor kelautan dan pertambangan sebagai dua bidang krusial yang terdampak sentralisasi kewenangan tersebut.

Baca Juga :  Reses di Mandioli, Safri Talib Temukan Sejumlah Masalah Serius

“Misalnya soal kelautan, kabupaten/kota tidak punya kewenangan. Padahal nelayan  kesulitan justru berada di daerah. Begitu juga tambang yang tadinya kewenangan provinsi, sekarang sepenuhnya di pusat. Jadi ini semua perlu kita benahi. Mudah-mudahan kita bisa mengurangi sentralistik Undang-Undang Pemerintahan Daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh keluhan dari Forkopimda Maluku Utara akan dibawa ke tingkat pusat. Pihaknya akan menjadwalkan rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, serta kementerian terkait lainnya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT