Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) meluncurkan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026 di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) guna meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat prasejahtera.
Kepala Disperkim Pemprov Malut, Musrifah Alhadar, Jum’at (6/3/2026) mengatakan, dalam pengerjaan pembangunan itu fasilitator akan mendampingi langsung proses pembangunan di lapangan, termasuk memastikan spesifikasi teknis dan kualitas bangunan sesuai dengan yang ditetapkan.
Program RTLH tahun ini mencakup tiga jenis pekerjaan utama yakni pembangunan dapur sehat, renovasi rumah lama, dan pembangunan rumah baru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah ini dinilai mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat miskin terhadap akses hunian yang sehat dan layak,” ucapnya.
Dia mengatakan, total anggaran pembangunan rumah baru sebesar Rp 60 juta per unit. Dari jumlah tersebut sekitar 10–15 persen digunakan untuk upah pekerja, sisanya diberikan dalam bentuk material bangunan seperti bata, semen, dan kebutuhan konstruksi lainnya.
“Saat ini pendataan awal serta verifikasi terus dilakukan di seluruh kabupaten/kota, terhadap calon penerima manfaat ,” katanya.
Program RTLH ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas sanitasi rumah tangga dan memastikan setiap rumah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Sementara itu, Gubernur Malut Sherly Tjoanda juga meninjau langsung penerima RTLH di Desa Gulapapo Haltim. Program ini kata dia, menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
“Tahun ini, pemerintah akan melakukan rehabilitasi 1.200 unit rumah, meningkat signifikan dari tahun 2025 yang hanya 700 unit. Pemerintah juga menyediakan desain standar rumah yang dicetak sehingga penerima bantuan dapat memantau kesesuaian pembangunan,” singkatnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi


![Ketua DPW PKB Malut, Jasri Usman [Foto : sukarsi/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260506_171608-225x129.jpg)




