Kemenag Halsel Catat Angka Pernikahan Meningkat

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Misna Laila Albar.

Misna Laila Albar.

Kasedata.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan mencatat angka pernikahan periode Januari hingga April 2025 sebanyak 320 peristiwa nikah. Angka ini mengalami peningkatan sebanyak 47 jika dibandingkan dengan 4 bulan pertama di tahun 2024 yang hanya mencapai 273 peristiwa nikah.

Kasih Bimas Islam Kemenag Halmahera Selatan, Misna Laila Albar, menghimbau kepada masyarakat khususnya umat Islam yang akan melaksanakan proses pernikahan agar dapat menghubungi Kantor Urusan Agama (KUA) tiga bulan sebelum melaksanakan pernikahan agar tidak menimbulkan kendala admistrasi yang dapat memperlambat penerbitan buku nikah.

Baca Juga :  Halbar Penuh Toleransi, Gereja Jemaat Filadelfia Akediri Resmi Beraktivitas

“Karena kalau mendadak biasanya akan menimbulkan kendala seperti kekurangan syarat administrasi sehingga dapat memperlambat proses percetakan buku nikah,” ungkap Misna kepada Wartawan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (28/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan bahwa saat ini Kemenag sudah bekerjasama dengan pihak kesehatan dalam rangka pencegahan stanting sehingga calon mempelai diwajibkan untuk memberikan syarat administrasi tiga bulan sebelum pernikahan yang didalamnya terdapat hasil pemeriksaan dari Puskesmas maupun rumah sakit.

Baca Juga :  Hari Santri, Kemenag Halsel Gelar Kegiatan Sosial 

“Jadi calon pengantin harus tertib dalam administrasi, dalam jangka waktu tiga bulan sebelum nikah harus disiapkan syarat administrasi seperti surat keterangan untuk nikah (model N1) surat keterangan asal-usul (model N2), surat persetujuan mempelai (model N3), dan surat keterangan tentang orang tua (model N4),” tutupnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

49 Huntap Jambula Resmi Diserahkan untuk Korban Banjir Rua
62 Paskibraka Ternate Terima Penghargaan, Tugas Berlanjut Hingga 2027
Dana Hibah 11 Parpol di Ternate Masuk Tahap Pencairan
Huntap Jambula Jadi Rujukan, Pemprov Jatim Studi Tiru ke Ternate
Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi
Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale
Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti
Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:43 WIT

49 Huntap Jambula Resmi Diserahkan untuk Korban Banjir Rua

Kamis, 10 September 2026 - 22:23 WIT

62 Paskibraka Ternate Terima Penghargaan, Tugas Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 9 September 2026 - 22:46 WIT

Dana Hibah 11 Parpol di Ternate Masuk Tahap Pencairan

Rabu, 9 September 2026 - 09:25 WIT

Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi

Selasa, 8 September 2026 - 16:56 WIT

Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale

Berita Terbaru

Hukum

Polisi di Ternate Bongkar Pengiriman Miras dari Sofifi

Kamis, 10 Sep 2026 - 23:17 WIT

Daerah

49 Huntap Jambula Resmi Diserahkan untuk Korban Banjir Rua

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:43 WIT

Nuryadin Rachman

Daerah

Dana Hibah 11 Parpol di Ternate Masuk Tahap Pencairan

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:46 WIT

Pendidikan

RSUD Chasan Boesoirie Dukung Penuh UMMU Buka FKG

Rabu, 9 Sep 2026 - 17:14 WIT