Kemenag Halsel Catat Angka Pernikahan Meningkat

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Misna Laila Albar.

Misna Laila Albar.

Kasedata.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan mencatat angka pernikahan periode Januari hingga April 2025 sebanyak 320 peristiwa nikah. Angka ini mengalami peningkatan sebanyak 47 jika dibandingkan dengan 4 bulan pertama di tahun 2024 yang hanya mencapai 273 peristiwa nikah.

Kasih Bimas Islam Kemenag Halmahera Selatan, Misna Laila Albar, menghimbau kepada masyarakat khususnya umat Islam yang akan melaksanakan proses pernikahan agar dapat menghubungi Kantor Urusan Agama (KUA) tiga bulan sebelum melaksanakan pernikahan agar tidak menimbulkan kendala admistrasi yang dapat memperlambat penerbitan buku nikah.

Baca Juga :  Pengolahan Limbah Jadi Fokus Utama DLH Kota Ternate

“Karena kalau mendadak biasanya akan menimbulkan kendala seperti kekurangan syarat administrasi sehingga dapat memperlambat proses percetakan buku nikah,” ungkap Misna kepada Wartawan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (28/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan bahwa saat ini Kemenag sudah bekerjasama dengan pihak kesehatan dalam rangka pencegahan stanting sehingga calon mempelai diwajibkan untuk memberikan syarat administrasi tiga bulan sebelum pernikahan yang didalamnya terdapat hasil pemeriksaan dari Puskesmas maupun rumah sakit.

Baca Juga :  Sertijab, 4 Kepala MIN Halsel Resmi Berganti

“Jadi calon pengantin harus tertib dalam administrasi, dalam jangka waktu tiga bulan sebelum nikah harus disiapkan syarat administrasi seperti surat keterangan untuk nikah (model N1) surat keterangan asal-usul (model N2), surat persetujuan mempelai (model N3), dan surat keterangan tentang orang tua (model N4),” tutupnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT