Pemdes Kokotu Salurkan Gaji dan Insentif Perangkat Desa

Sabtu, 13 September 2025 - 10:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur Keuangan Desa Kokotu, Muamar Arman saat menyerahkan gaji dan insentif para perangkat desa. || dok : Ridal Lahani/KASEDATA.ID

Kaur Keuangan Desa Kokotu, Muamar Arman saat menyerahkan gaji dan insentif para perangkat desa. || dok : Ridal Lahani/KASEDATA.ID

Kasedata.id Pemerintah Desa (Pemdes) Kokotu, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dibawah kepemimpinan Kepala Desa (Kades), Susmi Idris, menyalurkan gaji dan insentif bagi perangkat desa yang meliputi Sekretaris Desa, para Kaur, Pengurus Masjid, RT dan RW serta ketua maupun anggota BPD.

Pembayaran gaji dan insentif perangkat Desa ini dilakukan lansung oleh Kaur Keuangan, Muamar Arman, didampingi Kepala Desa Kokotu, Susmi Idris bertempat di kantor Desa pada Jum’at, 12 September 2025.

Baca Juga :  DPRD Tinjau Masjid Raya Halsel, Progres 90 Persen

Kedes Kokotu, Susmi Idris, kepada media ini, Sabtu (13/9/2025) mengatakan bahwa gaji perangkat desa dan BPD disalurkan untuk bulan Juli-Agustus 2025. Sementara untuk insentif badan sarah, Imam, Kader Posyandu, KPM, Guru PAUD, Pertugas air bersih, Petugas kebersihan kantor, Poldes, Pembantu PPN, telah tuntas 1 tahun dibayarkan hingga bulan Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua itu bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025,” jelasnya.

Baca Juga :  Siltap Cair Tepat Waktu, Kades Kokotu Tuai Pujian

Susmi juga mengajak kepada seluruh perangkat desa agar melaksanakan rutinitas tugas di desa sebagimana mestinya dan dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam upaya untuk mendorong pembangunan di Desa Kokotu ke arah yang lebih baik.

“Semoga pencairan gaji tetap lancar agar selalu disalurkan tepat waktu, karena para perangkat desa termasuk RT/RW selalu aktif melaksanakan tugasnya di Desa, sebagaimana instruksi dari pak Bupati dan pak Wakil Bupati,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT