Jabatan Kades di Kepulauan Sula Resmi Diperpanjang 8 Tahun, Dana Desa Disorot

Rabu, 18 September 2024 - 18:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id–Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, resmi mengukuhkan 49 kepala desa definitif dan 471 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan masa jabatan 8 tahun. Pengukuhan ini berlangsung pada Rabu (18/9/2024), dan mulai berlaku sejak pelantikan.

Pengukuhan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Setelah penantian panjang, akhirnya kepala desa dan BPD resmi dilantik dengan masa jabatan yang diperpanjang, yang memberikan mereka mandat untuk memimpin masing-masing desa dengan tanggung jawab besar.

Dalam arahannya, Bupati Fifian Adeningsi Mus menekankan pentingnya peran kepala desa dan BPD dalam memajukan masyarakat dan desa yang mereka pimpin. “Kepala desa dan BPD yang dipercaya untuk memimpin selama 8 tahun ini harus benar-benar mampu menyejahterakan masyarakatnya. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan desa bisa mengalami peningkatan di sektor ekonomi dan infrastruktur,” tegas Bupati.

Ia juga menambahkan terkait pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara bijak dan transparan, agar program pemerintah daerah dan program desa dapat berjalan dengan baik. Dengan masa jabatan yang panjang, kepala desa diharapkan bisa memaksimalkan waktu untuk membangun desa secara profesional demi kesejahteraan warga.

Baca Juga :  April, Pembangunan SPBU Berlanjut di Batang Dua dan Pulau Hiri

“Prioritaskan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Saya yakin dengan kepemimpinan selama 8 tahun, pembangunan desa akan jauh lebih baik. BPD juga memiliki peran penting sebagai pengawas, sehingga harus memastikan kepala desa menjalankan program yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya.

Bupati Fifian berharap, adanya sinergi yang baik antara kepala desa dan BPD, pembangunan di desa-desa di Kepulauan Sula akan semakin maju, serta membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha
Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD
Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 
Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG
Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG
Siswa dan Guru di Ternate Keracunan Makanan, Dapur MBG di Police Line
Pemkot Ternate Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2026
Fraksi DPRD Kota Ternate Soroti RAPBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:44 WIT

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 November 2025 - 22:20 WIT

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIT

Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 

Kamis, 6 November 2025 - 16:10 WIT

Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG

Kamis, 6 November 2025 - 15:18 WIT

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Berita Terbaru

Daerah

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:44 WIT

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Daerah

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:20 WIT

Salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim saat mengunjungi para siswa menjadi korban MBG di rumah sakit [Foto : Sukarsi/Kasedata]

Daerah

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:18 WIT