Jabatan Kades di Kepulauan Sula Resmi Diperpanjang 8 Tahun, Dana Desa Disorot

Rabu, 18 September 2024 - 18:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id–Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, resmi mengukuhkan 49 kepala desa definitif dan 471 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan masa jabatan 8 tahun. Pengukuhan ini berlangsung pada Rabu (18/9/2024), dan mulai berlaku sejak pelantikan.

Pengukuhan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Setelah penantian panjang, akhirnya kepala desa dan BPD resmi dilantik dengan masa jabatan yang diperpanjang, yang memberikan mereka mandat untuk memimpin masing-masing desa dengan tanggung jawab besar.

Dalam arahannya, Bupati Fifian Adeningsi Mus menekankan pentingnya peran kepala desa dan BPD dalam memajukan masyarakat dan desa yang mereka pimpin. “Kepala desa dan BPD yang dipercaya untuk memimpin selama 8 tahun ini harus benar-benar mampu menyejahterakan masyarakatnya. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan desa bisa mengalami peningkatan di sektor ekonomi dan infrastruktur,” tegas Bupati.

Ia juga menambahkan terkait pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara bijak dan transparan, agar program pemerintah daerah dan program desa dapat berjalan dengan baik. Dengan masa jabatan yang panjang, kepala desa diharapkan bisa memaksimalkan waktu untuk membangun desa secara profesional demi kesejahteraan warga.

Baca Juga :  Demo Ricuh, Empat Mahasiswa di Ternate Alami Luka Parah

“Prioritaskan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Saya yakin dengan kepemimpinan selama 8 tahun, pembangunan desa akan jauh lebih baik. BPD juga memiliki peran penting sebagai pengawas, sehingga harus memastikan kepala desa menjalankan program yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya.

Bupati Fifian berharap, adanya sinergi yang baik antara kepala desa dan BPD, pembangunan di desa-desa di Kepulauan Sula akan semakin maju, serta membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT