Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Head of External Relations Harita Nickel Latif Supriadi saat menerima penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award 2025 for Empowering Local Communities through Social and Economic Innovation pada Rabu (30/4/2025)

Head of External Relations Harita Nickel Latif Supriadi saat menerima penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award 2025 for Empowering Local Communities through Social and Economic Innovation pada Rabu (30/4/2025)

Kasedata.id – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award 2025 for Empowering Local Communities through Social and Economic Innovation dari Warta Ekonomi Group, Rabu (30/4/2025). Harita Nickel dinilai sebagai perusahaan yang memiliki komitmen kuat dalam tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan.

Hadir dalam gelaran ke-13 Indonesia Corporate Social and Environmental Award (Indonesia CSR Award) 2025 Staf Ahli Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Noer Ali Wardojo. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Noer Ali, Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya mendorong kedisiplinan penerapan CSR oleh perusahaan.

“Di antara strategi yang dapat digunakan perusahaan adalah perusahaan memahami isu lingkungan dan sosial yang paling relevan dan berdampak pada bisnis dan pemangku kepentingan, meningkatkan kolaborasi multipihak, penguatan kapasitas komunitas lokal, dan pengukuran dampak yang terukur. Salah satunya adalah dengan metode social return on investment (SROI), yang kami perkenalkan di dalam program PROPER oleh KLH.” papar Noer Adi.

Head of External Relations Harita Nickel, Latif Supriadi dalam sambutannya saat menerima penghargaan menyampaikan ucapan terima kasih bahwa inovasi yang dilakukan Harita Nickel di sekitar wilayah operasional di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, tidak luput dari monitoring. Lebih lanjut Latif memaparkan berbagai inovasi dan komitmen keberlanjutan di bidang lingkungan dan sosial yang diadopsi Harita Nickel tidak hanya mengacu pada standar-standar nasional, tapi juga internasional.

“Komitmen keberlanjutan di bidang lingkungan dan sosial yang terbaru dari Harita Nickel adalah saat ini kami sedang menjalankan audit Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). Ini adalah standar internasional yang memastikan bahwa kami beroperasi secara bertanggung jawab. Ini sangat ketat dan sangat transparan. Harita Nickel adalah perusahaan tambang dan pengolahan nikel pertama yang secara sukarela mengadopsi standar IRMA,” ujar Latif.

Merujuk pada laporan kinerja pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, sepanjang tahun 2024, Harita Nickel telah berkolaborasi dengan 65 supplier lokal yang memiliki total 254 pekerja. Ini melengkapi total penciptaan lapangan kerja dari program CSR Harita Nickel yang tercatat sebanyak 729 lapangan kerja. Total transaksi para supplier lokal ini dengan Perusahaan pada 2024 tercatat sebesar Rp 150 Miliar.

Baca Juga :  Sherly : Tak Ada Kepentingan Tambang di Maluku Utara

“Kami menyadari bahwa keberhasilan program-program CSR ini tidak mungkin tercapai tanpa dukungan berbagai pihak. Kami terus berupaya melibatkan pemerintah daerah, komunitas lokal, dan mitra strategis lainnya dalam setiap tahapan perencanaan dan implementasi. Pendekatan berbasis dialog ini memastikan bahwa setiap langkah yang perusahaan ambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberi manfaat yang maksimal,” tutup Latif.

Tahun ini Warta Ekonomi Group melakukan analisa terhadap 114 perusahaan yang memiliki komitmen nyata terhadap penerapan CSR serta menganalisa laporan CSR yang diterbitkan. Hasilnya menunjukkan sebanyak 95,6 persen perusahaan telah memiliki standar sertifikasi pengelolaan CSR sesuai Undang-Undang No 40 Tahun 2007 dan PP No 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Selain itu, sebanyak 94 persen perusahaan telah berkontribusi pada pilar-pilar CSR. Namun hanya 16 perusahaan terbaik yang mendapatkan penghargaan Indonesia CSR Award 2025. (red)

Berita Terkait

Akademisi Tambang Apresiasi Penertiban Galian C Ilegal di Maluku Utara 
Program Vokasi Pelita Harita Nickel Latih 40 Pemuda Pulau Obi 
Polisi Bidik Dugaan Tambang Ilegal Anak Perusahaan Harum Energy di Haltim
Tindaklanjuti Arahan Bupati, Kecamatan Kayoa Gelar Jum’at Bersih di Seluruh Desa
Menakar Standar Ideal Tata Kelola Lingkungan di Industri Pertambangan
Pemkab Halsel Bangun Ekosistem Pengelolaan Sampah Berbasis Desa
PKSDA : PT Smart Marsindo Patuhi Regulasi dan Tata Kelola Pertambangan
Kolaborasi Industri, Pemerintah, dan Warga Bangun Desa Kawasi Tangguh Bencana

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:29 WIT

Akademisi Tambang Apresiasi Penertiban Galian C Ilegal di Maluku Utara 

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:47 WIT

Program Vokasi Pelita Harita Nickel Latih 40 Pemuda Pulau Obi 

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:11 WIT

Polisi Bidik Dugaan Tambang Ilegal Anak Perusahaan Harum Energy di Haltim

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:12 WIT

Tindaklanjuti Arahan Bupati, Kecamatan Kayoa Gelar Jum’at Bersih di Seluruh Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:07 WIT

Menakar Standar Ideal Tata Kelola Lingkungan di Industri Pertambangan

Berita Terbaru

Ketua Panitia, Dr. Fachria Yamin Marasabessy [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

UT Maluku Utara Gelar OSMB dan PKBJJ Mahasiswa Baru

Sabtu, 21 Feb 2026 - 23:21 WIT

Plt BPKAD, Farid Husen

Daerah

Pemkab Halsel Tunggu Juknis untuk Cairkan THR  

Jumat, 20 Feb 2026 - 21:54 WIT

Daerah

Ramadan, Harga Ayam di Halmahera Selatan Naik

Kamis, 19 Feb 2026 - 20:47 WIT