Gubernur Sherly Laos Percepat Peluncuran RTLH 2026, Prioritaskan Kualitas dan Akuntabilitas

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Malut saat meluncurkan Program Penanganan 1.200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026, di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate. || dok : Ilham/Kasedata

Gubernur Malut saat meluncurkan Program Penanganan 1.200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026, di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan Program Penanganan 1.200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026, Sabtu (14/02/2026) di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate.

Program ini mencerminkan penajaman arah kebijakan penanganan kemiskinan tidak semata membangun rumah, tetapi memperkuat sistem pelaksanaan, menjaga martabat warga, dan memastikan akuntabilitas kebijakan publik.

Peluncuran yang dimajukan ke awal bulan Februari 2026 dibandingkan tahun sebelumnya, dilakukan untuk menghindari kendala musim hujan di akhir tahun yang kerap menghambat pembangunan dan menurunkan kualitas hasil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun lalu kita launching di Agustus, tahun ini di Februari supaya cepat selesai. Karena Oktober, November, Desember sudah hujan, kita tidak bisa bangun lagi rumahnya,” ujar SherlyLaos, Gubernur Maluku Utara.

Baca Juga :  Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Target 1.200 unit tahun ini meningkat signifikan dibandingkan 700 unit pada periode sebelumnya. Namun pemerintah menekankan bahwa ukuran keberhasilan tidak berhenti pada jumlah, melainkan pada ketepatan waktu, metode, dan mutu pelaksanaan.

Karena itu, RTLH 2026 dirancang dengan standar desain yang seragam, skema anggaran yang terstruktur, serta mekanisme serah terima material yang mewajibkan verifikasi langsung oleh penerima manfaat.

“Ketika ibu menerima bahan material, pastikan dihitung. Tahun kemarin yang menerima tidak menghitung, di akhir saling menyalahkan,” kata Gubernur Sherly Laos.

Pemerintah Kota Ternate memandang RTLH sebagai bagian dari kebijakan sosial yang menyentuh langsung kehidupan warga.

“Bicara tentang kemiskinan berarti bicara tentang meningkatkan harga dan martabat masyarakat. Itu tugas bersama kita semua,” tegas M. Tauhid Soleman, Wali Kota Ternate.

Baca Juga :  8 Bulan Menjabat, Gubernur Maluku Utara Paparkan Capaian Kinerja

Pelaksanaan program ini diperkuat dengan penggunaan aplikasi kontrol progres untuk memantau kualitas pembangunan, perjanjian kerja bermaterai antara pemilik rumah dan tukang, serta pengiriman material secara bertahap.

Dengan mekanisme tersebut, Tauhid menegaskan pemerintah memastikan kehadiran negara tidak berhenti pada seremoni, tetapi berlanjut hingga proses pembangunan selesai.

RTLH 2026 juga diintegrasikan dengan kerja lintas sektor. Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara dilibatkan untuk percepatan sertifikasi tanah melalui PTSL, sementara Sentra Bahagia dan Dinas P3A menyiapkan bantuan pelengkap seperti perabot rumah dan dukungan ekonomi bagi penerima yang memenuhi kriteria.

“Dengan kerangka ini, program RTLH 2026 diarahkan sebagai kebijakan perumahan yang terukur, tertib, dan berkelanjutan sekaligus upaya memperkuat kehadiran negara secara nyata dalam kehidupan warganya,” tutupnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Disperkimtan Ternate Mulai Verifikasi 500 Penerima Bantuan Rumah
5 Komisioner Komisi Informasi Maluku Utara Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Hari Kedua Reuni Akbar STEMAN Dipenuhi Semangat Kebersamaan Alumni Lintas Generasi
Wagub Malut Tekankan Sinergi Pelestarian Budaya dan Penanganan Infrastruktur Desa
Dorong Birokrasi Modern, Pemprov Malut Latih ASN Kuasai Artificial Intelligence
Gubernur Malut Ultimatum OPD, Kinerja dan PAD 2026 Wajib Tercapai
764 Jemaah Haji Malut Dilepas, Wagub Sarbin Ingatkan Fokus pada Rukun dan Wajib Haji
PKA Angkatan VIII Resmi Dilepas, Sekda Malut Dorong Birokrasi Lebih Progresif

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:22 WIT

Disperkimtan Ternate Mulai Verifikasi 500 Penerima Bantuan Rumah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:43 WIT

5 Komisioner Komisi Informasi Maluku Utara Periode 2026–2030 Resmi Dilantik

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:16 WIT

Hari Kedua Reuni Akbar STEMAN Dipenuhi Semangat Kebersamaan Alumni Lintas Generasi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:02 WIT

Wagub Malut Tekankan Sinergi Pelestarian Budaya dan Penanganan Infrastruktur Desa

Senin, 4 Mei 2026 - 19:44 WIT

Dorong Birokrasi Modern, Pemprov Malut Latih ASN Kuasai Artificial Intelligence

Berita Terbaru

Pendidikan

Wali Kota Ternate Dukung Munas FPIP-PTM di UMMU

Kamis, 20 Agu 2026 - 18:28 WIT

Rektor UMMU Prof. Dr. Ranita Rope, S.P., M.Sc.,

Pendidikan

UMMU Siap Jadi Tuan Rumah Munas FPIP-PTM

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:21 WIT