Istri Dominasi Gugatan, Fenomena Perceraian di Halsel Meningkat

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id — Kasus perceraian di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Pengadilan Agama (PA) Labuha mencatat sebanyak 225 pasangan suami istri resmi berperkara dengan cerai gugat yang diajukan pihak istri lebih mendominasi.

Panitera Muda PA Labuha, Naser M. Hi. Djumadil, mengungkapkan dari total 225 perkara tersebut, 175 kasus merupakan cerai gugat. Sementara 50 perkara lainnya cerai talak. Angka ini menunjukkan tren kenaikan dibandingkan tahun 2024.

Baca Juga :  PAD Ternate Turun, Perbaikan Pasar Daging Terganggu

“Untuk 30 kecamatan di Halmahera Selatan, tercatat 175 cerai gugat dan 50 cerai talak. Total keseluruhan mencapai 225 kasus,” ujar Naser, Jumat (2/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data PA Labuha, perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus menjadi faktor paling dominan penyebab keretakan rumah tangga sepanjang 2025.

Baca Juga :  KPU Halsel Ajak Masyarakat Kawal Hak Pilih

Adapun rincian penyebab perceraian adalah sebagai berikut :

  • Perselisihan/pertengkaran terus-menerus : 167 kasus
  • Meninggalkan salah satu pihak : 33 kasus
  • Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) : 8 kasus
  • Pengaruh mabuk : 8 kasus
  • Poligami : 7 kasus
  • Masalah ekonomi : 2 kasus
  • Perjudian : 1 kasus

Naser menegaskan, beragamnya motif perceraian itu menjadi perhatian serius. Mengingat tingginya angka perpisahan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas, terutama terhadap ketahanan keluarga dan perlindungan anak di Halmahera Selatan. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kajian Risiko Bencana Mulai Disusun di Kepulauan Sula
BKD Jadi Contoh, UPTD Aset Malut Kejar Penataan BMD : OPD Tak Responsif Dilaporkan ke Gubernur
Percepat Konektivitas Taliabu, Sekda Yosar Bangun Sinergi dengan BPJN Malut
Cegah Persoalan Hukum, Bupati Sula Teken MoU dengan Jaksa
Harga Cabai Mulai Turun, Besok Disperindag Malut Jual 90 Ribu per Kilo
Abdul Karim Ambil Kendali Biro Kesra Malut, SOP Bantuan hingga Dana Hibah Dibenahi
Beredar BBM Oplosan di Ternate, Polisi Selidiki Pemasok Pertalite
Penertiban Aset Pemprov Malut Dikebut, 64 Kendaraan Dinas Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:30 WIT

Kajian Risiko Bencana Mulai Disusun di Kepulauan Sula

Selasa, 3 November 2026 - 13:32 WIT

BKD Jadi Contoh, UPTD Aset Malut Kejar Penataan BMD : OPD Tak Responsif Dilaporkan ke Gubernur

Selasa, 3 November 2026 - 10:41 WIT

Percepat Konektivitas Taliabu, Sekda Yosar Bangun Sinergi dengan BPJN Malut

Senin, 2 November 2026 - 19:40 WIT

Harga Cabai Mulai Turun, Besok Disperindag Malut Jual 90 Ribu per Kilo

Senin, 2 November 2026 - 16:19 WIT

Abdul Karim Ambil Kendali Biro Kesra Malut, SOP Bantuan hingga Dana Hibah Dibenahi

Berita Terbaru

Ekonomi

Dua Hari Pasar Murah, Cabai 1,4 Ton Ludes Terjual di Ternate

Selasa, 3 Nov 2026 - 23:26 WIT

Kepala Pelaksana BPBD Kepulauan Sula, H. Syamsudin Ode Maniwi [dok : karno/kasedata]

Sula

Kajian Risiko Bencana Mulai Disusun di Kepulauan Sula

Selasa, 3 Nov 2026 - 21:30 WIT