Menuju Kota Mandiri dan Berkeadilan, Ini Arah RPJMD Kota Ternate 2025–2029

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Dr. H. M. Tauhid Soleman saat meyampaikan  Ranperda RPJMD Kota Ternate Tahun 2025–2029 dalam paripurna ke-6 masa persidangan III DPRD Kota Ternate || Foto : Edo huka _kasedata

Wali Kota Dr. H. M. Tauhid Soleman saat meyampaikan Ranperda RPJMD Kota Ternate Tahun 2025–2029 dalam paripurna ke-6 masa persidangan III DPRD Kota Ternate || Foto : Edo huka _kasedata

Kasedata.id – Pemerintah Kota Ternate secara resmi memaparkan arah kebijakan pembangunan jangka menengah melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan III DPRD Kota Ternate.

Penyampaian Ranperda RPJMD ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Nasri Abubakar, Sekertaris Daerah, Rizal Marsaoly, serta sejumlah pimpinan OPD yang berlangsung di kantor DPRD Kota Ternate, Selasa (8/7/2025).

Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, dalam pidatonya menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen strategis yang akan menjadi panduan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan. Visi utama diusung adalah “Mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan” atau dikenal dengan Ternate Andalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Visi ini selaras dengan arah pembangunan nasional melalui RPJMN, yaitu “Bersama Menuju Indonesia Maju 2045”. Dalam kerangka itu, RPJMD Kota Ternate disusun dengan merujuk pada RPJPD Kota Ternate 2025–2045, yang saat ini memasuki tahap pertama penguatan pondasi transformasi.

Baca Juga :  Tetap Beroperasi Selama Ramadan, Siap Layani Nasabah di Kepulauan Sula 

Sebagimana telah disampaikan sejak awal bahwa dalam RPJMD 2025-2029 telah ditetapkan enam program Ternate Andalan sebagai berikut:

  1. Penguatan Kelembagaan Sosial berbasis tujuh nilai dasar budaya Ternate (Kie Se Gam Magogugu Matiti Tomdi).
  2. Peningkatan Infrastruktur Dasar dan Strategis.
  3. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
  4. Reformasi Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, responsif, dan akuntabel.
  5. Pembangunan Ekonomi Berbasis Kepulauan yang inklusif.
  6. Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan secara Berkelanjutan.

Wali Kota menjelaskan, RPJMD akan dijalankan dengan tahapan fokus setiap tahun untuk memastikan target pembangunan tercapai secara bertahap. Dimana pada 2025, pemenuhan kebutuhan dasar SDM dan infrastruktur. 2026, percepatan penguatan SDM untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkualitas. 2027, pemerataan dan peningkatan SDM untuk daya saing dan ekonomi kepulauan. 2028, penguatan SDM dan ekonomi berbasis potensi lokal.  Dan pada 2029, menuju Ternate sebagai Kota Mandiri dan Berkeadilan.

Pada prinsipnya, RPJMD ini mencakup 6 misi pembangunan, 6 tujuan utama, 18 sasaran, dan 39 indikator kinerja utama, yang akan menjadi tolok ukur kinerja pemerintah selama lima tahun ke depan.

Baca Juga :  Polisi Amankan Ribuan Miras di Ternate, Dua IRT Ikut Terseret

Untuk itu, Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari lembaga legislatif, organisasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga tokoh adat dan pemuda untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan.

“Komitmen ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga ajakan kolaboratif bagi semua pihak demi masa depan Ternate lebih baik,” tegas Tauhid.

Ia juga menyinggung surat Gubernur Maluku Utara nomor 900.1.1/2359/SETDA perihal evaluasi RPJMD yang dijadwalkan antara 21–25 Juli 2025. Setelah pembahasan dan penyepakatan bersama DPRD, dokumen RPJMD akan dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi melalui Bappeda Provinsi.

Wali Kota menutup pidatonya dengan mengapresiasi tim penyusun, akademisi, dan seluruh pihak telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen RPJMD ini. Ia menegaskan bahwa Pemkot Ternate tetap berkomitmen menjalankan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“RPJMD ini adalah kontrak moral antara pemerintah dan rakyat. Maka keterbukaan informasi dan akses publik menjadi prioritas utama dalam proses perencanaannya,” tandas Wali Kota. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT