Bupati Tunjuk Abdillah Kamarullah Jabat Plt Sekda Halsel

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPPD Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah. (doc: Ridal/Kasedata)

Kepala BKPPD Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah. (doc: Ridal/Kasedata)

Kasedata.id – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, secara resmi menunjuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Abdillah Kamarullah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 800/009/2026, dengan masa jabatan Plt Sekda selama tiga bulan, terhitung sejak Rabu 14 Januari 2026.

Baca Juga :  Rutan Kelas IIB Ternate Perbanyak Program Pelatihan Kepada Warga Binaan

Plt Sekda Halsel, Abdillah Kamarullah saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026) mengaku telah menerima Surat Keputusan (SK) secara langsung dari Bupati Halmahera Selatan. Abdillah menyebut saat ini Bupati juga telah menyurati Gubernur Maluku Utara terkait pengusulan pejabat Sekda definitif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bupati sudah menyurat. Surat itu untuk meminta persetujuan pengangkatan pejabat Sekda yang definitif. Penunjukan Plt Sekda dilakukan sembari menunggu persetujuan Gubernur Maluku Utara atas pengangkatan Sekda definitif,” ujarnya.

Baca Juga :  Bakti Sosial Sambut Sultan Husain Alting Sjah di Jailolo

Ia menambahkan masa jabatan Plt ini selama tiga bulan. Jika persetujuan dari Gubernur sudah keluar dan Bupati sudah mengangkat pejabat Sekda definitif, maka dengan otomatis masa tugas Plt Sekda dinyatakan berakhir. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT