Rakor RTRW 2025–2045 untuk Arah Pembangunan Kota Ternate

Selasa, 18 November 2025 - 19:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor lintas sektor untuk memfinalisasi RTRW Kota Ternate 2025–2045 yang berlangsung di Jakarta [Foto : istimewa]

Rakor lintas sektor untuk memfinalisasi RTRW Kota Ternate 2025–2045 yang berlangsung di Jakarta [Foto : istimewa]

Kasedata.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor untuk memfinalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate 2025–2045. Rapat yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, (18/11/2025), menjadi tahap krusial sebelum dokumen RTRW diajukan untuk memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

Rakor tersebut dibuka Ir. Gabriel Triwibawa, Pejabat Fungsional Ahli Utama Kementerian ATR/BPN. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, menyampaikan perkembangan revisi RTRW serta substansi utama yang saat ini sedang diajukan Pemkot Ternate.

Baca Juga :  Festival Saruma, Ruang Perjumpaan Budaya dan Ekonomi Warga Halsel

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan rakor ini bertujuan menyelaraskan materi RTRW dengan arah kebijakan pembangunan kementerian dan lembaga terkait. Sinkronisasi ini penting agar pengembangan ruang kota Ternate berjalan beriringan dengan program-program strategis nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua masukan yang diberikan akan dimasukkan dalam penyempurnaan dokumen RTRW 2025–2045,” kata Rizal.

Selain harmonisasi kebijakan, rakor juga membahas proses lanjutan berupa pembahasan pasca-lintas sektoral untuk mengakomodasi catatan teknis dari berbagai instansi. Setelah seluruh tahapan sinkronisasi rampung, dokumen RTRW akan diajukan untuk memperoleh Persetujuan Substansi (Persub) dari Menteri ATR/BPN. Persub ini menjadi dasar hukum pengesahan RTRW Kota Ternate 2025-2045.

Baca Juga :  Disnakertrans Halsel Dorong Distribusi Tenaga Kerja Lokal 

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot Ternate dalam menyiapkan arah tata ruang yang adaptif, berkelanjutan, dan selaras dengan rencana pembangunan nasional—sekaligus menjadi fondasi bagi pembangunan kota hingga dua dekade mendatang. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT